Bab Ke-1:
Permulaan Azan dan Firman Allah Azza Wa Jalla, "Apabila kamu menyeru (mereka)
untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang
demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan
akal." (al-Maa'idah: 59) Dan Firman Allah, "Apabila mereka diseru untuk
menunaikan shalat pada hari jumat."(al-Jumu'ah: 9)
335. Ibnu Umar
berkata, "Ketika kaum muslimin datang di Madinah, mereka berkumpul. Lalu, mereka
menentukan waktu shalat, sedang belum ada panggilan untuk shalat (azan). Pada
suatu hari mereka memperbincangkan hal itu. Sebagian dari mereka berkata,
'Ambillah lonceng seperti lonceng (gereja) orang-orang Kristen.' Sebagian mereka
berkata, 'Bahkan, terompet saja seperti terompet orang-orang Yahudi.' Umar
berkata, 'Apakah kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang memanggil untuk
shalat? Rasulullah saw. bersabda, 'Hai Bilal, berdirilah, panggilah (azanlah)
untuk shalat!'"
Bab Ke-2: Azan Dua Kali-Dua Kali
336. Anas bin Malik
berkata, "Pada waktu orang-orang sudah banyak", ia mengatakan selanjutnya,
"Mereka mengusulkan supaya mengetahui waktu shalat telah tiba, dengan suatu
tanda yang mereka kenal. Ada yang mengusulkan dengan menyalakan api atau
membunyikan lonceng. (Mereka menyebut-nyebut orang Yahudi dan orang-orang
Nasrani). Maka, Bilal disuruh untuk menggenapkan (dua kali-dua kali) azan dan
menggasalkan (satu kali-satu kali) iqamah, kecuali lafal-lafal iqamat, "Qad
qaamatish shalaah."
Bab Ke-3: Iqamah
Itu Diucapkan Satu Kali Kecuali Ucapan "Qad Qaamatish Shalaah"
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas di
muka.")
Bab Ke-4:
Keutamaan Mengerjakan Azan
337. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila dikumandangkan panggilan shalat
(azan), maka setan membelakangi sambil kentut sehingga tidak mendengar azan.
Apabila azan itu telah selesai, maka ia datang lagi. Sehingga, apabila diiqamati
untuk shalat, maka ia membelakangi lagi. Apabila iqamah itu telah selesai, maka
ia datang. Sehingga, ia melintaskan pikiran antara seseorang dan dirinya (dan
dalam satu riwayat: dan hatinya 4/94). Ia berkata, 'Ingatlah ini, ingatlah ini!'
Yaitu, ia mengingatkan kepada orang itu sesuatu yang tidak diingatnya (lalu
dikacaukan pikirannya 2/67). Sehingga, orang itu tidak mengetahui berapa rakaat
ia shalat. (dalam satu riwayat: Tidak mengetahui, apakah telah mendapat tiga
rakaat atau empat rakaat)." Maka, apabila seseorang dari kamu tidak mengetahui
apakah ia telah shalat tiga rakaat ataukah empat rakaat, maka hendaklah ia sujud
dua kali (dalam satu riwayat: dua kali sujud sahwi) sambil duduk
(2/67).
Bab Ke-5:
Mengeraskan Suara pada Waktu Azan
Umar bin Abdul Aziz
berkata (kepada orang yang azan), "Kumandangkanlah azan dengan jelas dan terang.
Kalau tidak, hendaklah engkau diganti.'"[1]
338. Dari Abdullah
bin Abdur Rahman bin Abi Sha'sha'ah al Anshari kemudian al-Mazini bahwa Abu
Sa'id al-Khudri berkata kepadanya, "Kulihat Anda menyukai kambing dan dusun
kecilmu. Karena itu, apabila Anda sedang berada di dekat kambing-kambingmu atau
di dusunmu, dan Anda hendak azan buat shalat, maka keraskanlah suara azanmu itu.
Karena, barangsiapa yang mendengar gema suara azan, baik jin maupun manusia atau
lain-lainnya, melainkan semuanya akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat
nanti. Begitulah kudengar dari Rasulullah."
Bab Ke- 6:
Berhenti Perang Sewaktu Mendengar Azan
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas
yang akan disebut kan pada "'55-AL-WASHAYA/26- BAB'.")
Bab Ke-7: Apa
yang Diucapkan Seseorang Ketika Mendengar Suara Orang Azan
339 Abu Sa'id
al-Khudri mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mendengar azan,
maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin (orang yang mengumandangkan
azan) itu."
Bab Ke-8: Berdoa
Ketika Selesai Azan
340. Jabir bin
Abdullah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang ketika
mendengar azan mengucapkan:
'Allahumma rabba
haadzihid da' watit taammati washshalaatil qaaimati aati muhammadanil wasiilata
walfadhiilata wab'atshu maqaamam mahmuudanilladzii wa'adtah' 'Ya Allah,
Tuhan pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan,
berikanlah kepada Muhammad perantaraan dan keutamaan. Bangkitkanlah ia pada
maqam (kedudukan) yang Engkau janjikan', maka pastilah ia akan mendapatkan
syafaatku pada hari kiamat."
Bab Ke-9: Mengadakan Undian dalam Berazan
Diceritakan bahwa
orang-orang berselisih karena rebutan untuk melakukan azan, lalu Sa'ad
mengadakan undian di antara mereka.[2]
341. Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya manusia mengetahui pahala
azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan
undian, niscaya mereka melakukan undian itu. Seandainya mereka mengetahui pahala
bersegera pergi menunaikan shalat, niscaya mereka berlomba-lomba kepadanya. Dan,
seandainya mereka mengetahui pahala jamaah shalat isya dan subuh, niscaya mereka
mendatanginya meskipun dengan merangkak."
Bab Ke-10: Bercakap-cakap di Dalam Berazan
Sulaiman bin Shurad
berbincang-bincang sewaku ia mengumandangkan azan.[3]
Hasan berkata,
"Tidak apa-apa kalau muadzin tertawa sewaktu mengumandangkan azan atau
iqamah."[4]
342. Abdullah bin
Harits (anak paman Muhammad bin Sirin 1/216) berkata, "Ibnu Abbas pernah
berkhutbah di hadapan kami semua pada suatu saat hujan berlumpur. Ketika muadzin
mengumandangkan azan sampai pada lafaz, 'Hayya 'alash shalaah', maka Ibnu
Abbas menyuruh orang yang azan itu supaya berseru, Ash-shalaatu
fir-rihaal 'Shalat dilakukan di tempat kediaman masing-masing!'.' (Dalam
satu riwayat: Ibnu Abbas berkata kepada muadzinnya pada hari hujan, "Apabila
engkau selesai mengucapkan, 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka
janganlah kamu ucapkan, 'Hayya 'alash shalaah', tetapi ucapkanlah,
"Shalluu fii buyuutikum"). Maka, orang-orang saling melihat satu sama
lain (seakan-akan mengingkari tindakan Ibnu Abbas itu 1/163). Ibnu Abbas
berkata, "Tampaknya kalian mengingkari perbuatan ini? Hal ini sudah pernah
dilakukan oleh orang yang jauh lebih baik daripada muadzinku ini (dan dalam satu
riwayat: daripada aku, yakni orang yang lebih baik itu adalah Nabi saw.).
Sesungguhnya shalat (dalam satu riwayat: Jumatan) itu adalah sebuah ketetapan,
tetapi aku tidak suka mengeluarkan kalian (dan dalam satu riwayat: Saya tidak
ingin mempersalahkan kalian, sehingga kalian datang sambil berlumuran tanah.
Dalam satu riwayat: lantas kalian berjalan di tanah dan lumpur) seperti ke
ladang kalian.'"
Bab Ke-11: Azan Orang Buta Jika Ada Orang Yang Memberitahukan Kepadanya Perihal Masuknya Waktu Shalat
343. Abdullah (bin
Umar) mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Bilal itu azan di
malam hari. Maka, makan dan minumlah kamu sehingga Ibnu Ummi Maktum azan." Ia
berkata, "Ibnu Ummi Maktum itu seorang tunanetra. Ia tidak azan sehingga
dikatakan kepadanya (dan dalam satu riwayat: sehingga orang-orang berkata
kepadanya, 3/152) 'Telah subuh, telah subuh.'"
Bab Ke-12: Azan Setelah Fajar
344. Hafshah
mengatakan bahwa Rasulullah apabila muadzin subuh beritikaf[5] (selesai azan) dan
subuh sudah jelas, maka beliau shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat itu
(subuh) dilaksanakan.
Bab Ke-13: Berazan Sebelum Subuh
345. Abdullah bin
Mas'ud mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Jangan sekali-kali azan Bilal
menghalangi salah seorang di antaramu dari sahurnya karena dia azan di malam
hari, agar orang yang mendirikan (shalat malam) kembali dan orang-orang yang
tidur agar ingat (bangun). Dan, fajar atau subuh belum tampak." Beliau
berisyarat dengan jari-jari di angkat ke atas dan menundukkannya ke bawah,
sehingga beliau berbuat begini. Zuhair berisyarat dengan kedua jari penunjuknya,
yang satu di atas yang lain, kemudian membentangkannya ke kanan dan ke kiri.
(dalam satu riwayat: Yazid menampakkan kedua tangannya, kemudian membentangkan
yang satu dari yang lain. 6/176)[6]
Bab Ke-14:
Berapa Lama Waktu Antara Azan dan Iqamah serta Orang yang Menantikan Iqamah
untuk Shalat
346. Anas bin Malik
berkata, "Apabila juru azan telah selesai berazan, maka para (pembesar) sahabat
Nabi beralih ke pilar-pilar masjid pada waktu maghrib sampai beliau keluar
sedang mereka masih shalat dua rakaat sebelum shalat maghrib. Sedangkan, di
antara azan dan iqamah itu tidak ada apa-apa." (Dalam riwayat yang mu'allaq:
Jarak keduanya-azan dan iqamah-itu hanya sedikit)
Bab Ke-15: Orang
yang Menantikan Iqamah Shalat
347. Aisyah r.a.
berkata, "Apabila muadzin telah selesai azan subuh, maka Rasulullah melakukan
shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat subuh, sesudah terbit fajar.
Setelah itu beliau berbaring ke sebelah kanan sampai muadzin datang kepada
beliau memberitahukan hendak iqamah."
Bab Ke-16: Di
Antara Tiap-tiap Azan Dan Iqamah Ada Shalat (Sunnah) bagi Orang yang
Mau
348. Abdullah bin
Mughaffal berkata, "Nabi bersabda, 'Di antara setiap dua azan (yakni antara azan
dan iqamah) terdapat shalat, di antara dua azan terdapat shalat.' Kemudian
beliau bersabda pada kali ketiga, 'Bagi siapa yang mau.'"
Bab Ke-1 7:
Orang yang Mengatakan Harus Ada Seorang Muadzin di Dalam Perjalanan
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul
Huwairits yang akan disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1 - BAB'.")
Bab Ke-18: Azan untuk Orang yang Bepergian Bersama-sama dan Iqamah, Juga di Arafah Dan Muzdalifah. Demikian Pula Ucapan Muadzin, "Ash-shalaatu Fir-rihaal 'Shalatlah Di Tempat Masing-Masing'," Pada Malam yang Dingin atau Pada Saat Turun Hujan
Bab Ke-19:
Apakah Suatu Keharusan Muadzin Menghadap dan Menoleh ke Sana-Sini (ke Kanan dan
ke Kiri) Pada Waktu Azan?
Diriwayatkan dari
Bilal bahwa ia meletakkan kedua jari-jarinya di kedua telinganya.[7]
Ibnu Umar tidak
pernah meletakkan kedua jari-jarinya pada kedua telinganya (pada waktu
azan).[8]
Ibrahim mengatakan,
"Tidak apa-apa mengumandangkan azan dengan tanpa berwudhu."[9]
Atha' berkata,
"Wudhu pada waktu azan adalah hak (yakni begitulah yang terbaik) dan hukumnya
adalah sunnah."[10]
Aisyah berkata,
"Nabi berzikir (mengingat Allah) pada semua waktunya."[11]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Abu
Juhaifah yang disebutkan pada nomor 211 di muka.")
Bab Ke-20:
Ucapan Orang yang Mengatakan, "Kita Terluput Shalat."
Ibnu Sirin tidak senang untuk mengatakan, "Kita terluput shalat." Tetapi, sebaiknya seseorang mengucapkan, "Kita tidak mendapatkan shalat". Dalam hal ini sabda Nabi saw adalah yang paling benar.[12]
349. Abu Qatadah
berkata, "Ketika kami shalat bersama Nabi, beliau mendengar suara hiruk-pikuk
para laki-laki. Ketika beliau selesai shalat, beliau bersabda, 'Ada apa
urusanmu?' Mereka menjawab, 'Kami tergesa-gesa untuk shalat' Belau bersabda,
'Janganlah kamu berbuat demikian. Apabila kamu datang untuk shalat, maka
hendaklah kamu tenang. Apa yang kamu dapati, maka shalatlah; dan apa yang
terlewatkan (ketinggalan), maka sempurnakanlah.'"
Bab Ke-21: Tidak Boleh Berjalan Tergesa-gesa Mendatangi Shalat, Hendaklah Mendatanginya dengan Tenang dan Perlahan-lahan
Rasulullah
bersabda, "Apa yang kamu dapati, maka shalatlah; dan apa yang terlewatkan
(ketinggalan); maka sempurnakanlah." (Diriwayatkan oleh Qatadah dari Nabi
saw.)
350. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila kamu mendengar iqamah, maka
pergilah shalat (berjamaah). Hendaklah kamu bersikap tenang dan tenteram, jangan
tergesa-gesa. Apa yang kamu dapati, shalatlah kamu bersama mereka; dan apa yang
terlewatkan (ketinggalan), maka sempurnakanlah."
Bab Ke-22:
Kapankah Seharusnya Berdiri untuk Shalat Jika Melihat Imam Telah Datang di Waktu
Iqamah Telah Diucapkan?
351. Abu Qatadah
berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila shalat didirikan, maka janganlah kamu
berdiri sehingga kamu melihatku (dan hendaklah kamu bersikap tenang).'"
Bab Ke-23: Tidak
Baik Berjalan Mendatangi Shalat dengan Tergesa-gesa, Hendaklah Berdiri dengan
Tenang dan Perlahan-lahan
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah di muka.")
Bab Ke-24:
Apakah Seseorang Boleh Keluar dari Masjid karena Ada Sebab?
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang tersebut pada nomor 158.")
Bab Ke-25:
Apabila Imam Mengatakan, 'Tunggu di Tempat Kalian Sehingga Imam Keluar," Maka
Hendaklah Mereka Menunggunya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang diisyaratkan di muka.")
Bab Ke-26:
Ucapan Seseorang, "Kita Belum Shalat."
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang
tersebut pada nomor 222.")
Bab Ke-27:
Apabila Imam Membutuhkan Sesuatu Setelah Iqamah
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang tersebut
pada bab berikut ini.")
Bab Ke-28:
Berbicara Setelah Shalat Diiqamahi
352. Humaid
berkata, "Saya bertanya kepada Tsabit al-Bannani tentang seseorang yang
berbicara sesudah shalat diiqamahi. Lalu, dia menceritakan kepadaku dari Anas
bin Malik, ia berkata, 'Shalat diiqamahi, lalu ada seorang laki-laki menghadap
kepada Nabi. Kemudian orang itu menyebabkan beliau tertahan sesudah shalat
diiqamahi.'" (Dari jalan lain: Anas berkata, "Shalat telah diiqamahi, sedang
Nabi bercakap-cakap dengan seseorang di samping masjid. Maka, beliau belum
melaksanakan shalat sehingga orang-orang tertidur.")
Bab Ke-29:
Wajibnya Shalat Jamaah
Al-Hasan berkata,
"Apabila seseorang dilarang oleh ibunya mendatangi shalat isya dengan berjamaah
karena kasihsayangnya, maka hendaklah dia tidak menaatinya."[13]
353. Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Demi Zat yang diriku berada dalam
genggamanNya (di bawah kekuasaan-Nya). Sungguh aku bermaksud untuk memerintahkan
mengumpulkan kayu bakar dan saya memerintahkan untuk shalat lalu diazani (dalam
satu riwayat: ditegakkan 3/91) shalat Kemudian saya menyuruh seseorang untuk
mengimami manusia dan saya mendatangi rumah orang-orang yang tidak menghadiri
shalat jamaah, lalu saya bakar rumah mereka. Demi Zat yang diriku berada dalam
genggamanNya, seandainya seseorang mengetahui bahwa dia mendapat tulang yang
gemuk (banyak dagingnya) atau mendapat dua paha kambing yang baik, niscaya ia
menyaksikan (ikut berjamaah) isya."
Bab Ke-30:
Keutamaan Shalat Jamaah
Al-Aswad apabila
terluput mengikuti shalat jamaah, maka dia pergi ke masjid lain.[14]
Anas datang ke
masjid yang biasa dipergunakan shalat, lalu dia azan, iqamah, dan shalat
berjamaah.[15]
354. Abdullah bin
Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi
shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."
355. Abu Said
al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Nabi saw. bersabda, "Shalat berjamaah
itu melebihi shalat sendirian dua puluh lima derajat."
356. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan atas shalat nya di rumahnya dan di pasarnya dengan dua puluh lima kelipatan.' Demikian itu karena apabila dia berwudhu lalu ia membaikkan wudhunya, kemudian ia keluar (berangkat) ke masjid yang tidak ada yang mengeluarkannya kecuali shalat, maka ia tidak melangkah satu langkah kecuali ditinggikan dengannya satu derajat baginya dan dihapus dengannya satu kesalahan. Apabila ia shalat, maka malaikat senantiasa memohonkan rahmat atasnya selama ia di tempat shalatnya, (selama shalat itu menahan dirinya, dan tidak ada yang mencegahnya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160). Malaikat mengucapkan, 'Ya Allah, berilah rahmat atasnya (dan dalam satu riwayat: Ya Allah, ampunilah dia). Ya Allah, sayangilah ia (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa di dalam shalat (mendapat pahala seperti melakukan shalat) selama ia menantikan shalat."' (Dan dari jalan lain dengan lafal: Selama dia di masjid menantikan shalat, selama belum berhadats. Lalu ada seorang laki-laki asing bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Suara [kentut. 1/52].")
Abu Hurairah r.a.
berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah (dalam satu
riwayat: shalat jamaah 1/122) dilipatgandakan pahalanya atas shalatnya sendirian
di rumahnya dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat (dalam riwayat lain:
derajat). Hal itu karena apabila ia berwudhu dengan baik, lalu pergi ke masjid,
yang tidak ada yang memotivasinya pergi ke masjid melainkan shalat, maka
tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah melainkan diangkat derajatnya dan
dihapuskan kesalahannya (sehingga dia masuk masjid). Apabila ia melakukan shalat
(dalam riwayat lain: dan apabila ia telah masuk masjid), maka malaikat akan
selalu mendoakannya selama ia masih ada di tempat shalat (yang ia melakukan
shalat disitu 3/20), (selama shalat itu menahannya, dan tidak ada yang
menghalanginya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160), (malaikat
itu berkata 1/115), 'Ya Allah, berilah shalawat kepadanya (dan menurut jalan
periwayatan yang lain: Ya Allah, ampunilah dia), ya Allah, berilah ia rahmat
(selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa dinilai sedang
melakukan shalat selama ia menantikan datangnya shalat berikutnya.'" (Menurut
jalan periwayatan yang lain dengan lafal, "Selama dia di masjid menantikan
tibanya waktu shalat, asalkan belum berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non
Arab bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Dia menjawab, "Suara,
yakni kentut." 1/52).
Bab Ke-3 1:
Keutamaan Shalat Fajar dengan Berjamaah
357. Abu Hurairah
berkata, "Saya mendengar Rasulullah bersabda, 'Shalat berjamaah itu melebihi
shalat salah seorang di antaramu sendirian dengan dua puluh lima bagian (dalam
satu riwayat: derajat 5/227). Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada
shalat subuh.'" Kemudian Abu Hurairah mengatakan, "Bacalah jika kamu mau (firman
Allah yang artinya), 'Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh
malaikat).'"
358. Ummud Darda'
berkata, "Abud Darda' datang kepadaku dengan marah-marah. Lalu aku bertanya,
'Mengapa engkau marah?' Dia menjawab, 'Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu
tentang umat Muhammad, melainkan mereka itu suka melakukan shalat
berjamaah.'"
359. Abu Musa r.a.
berkata, "Nabi bersabda, 'Orang yang mendapatkan pahala paling besar dalam
shalat ialah orang yang paling jauh kemudian yang paling jauh jalannya. Orang
yang menantikan shalat lagi sampai shalat itu dilakukan bersama imam adalah
lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur.'"
Bab Ke-32:
Keutamaan Shalat Zhuhur Lebih Awal
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan satu sanad beberapa hadits dari
Abu Hurairah, yang salah satunya adalah hadits yang tercantum pada nomor 341 di
muka.")
Bab Ke-33:
Diperhitungkannya Jejak-Jejak Langkah
360. Anas r.a
mengatakan bahwa bani Salamah mau memindahkan rumah-rumah mereka lalu mereka
tinggal (menetap) di dekat Nabi saw. (Dalam satu riwayat: pindah ke dekat masjid
3/224). Ia mengatakan, "Maka, Rasulullah tidak senang mereka meninggalkan
Madinah, lalu beliau bersabda, 'Wahai bani Salamah, tidakkah kamu
memperhitungkan bekas-bekasmu?'"
Mengenai firman
Allah, "'Dan akan Kami tulis apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas
mereka', Mujahid berkata, "Jejak-jejak kaki mereka berarti langkah-langkah kaki
mereka dan mereka berjalan kaki."[16]
Bab Ke-34:
Keutamaan Shalat Isya Berjamaah
361. Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak ada shalat yang lebih berat
atas orang munafik daripada shalat subuh dan isya. Seandainya mereka mengetahui
pahala nya, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak. Sesungguhnya
saya ingin menyuruh seseorang azan dan iqamah, kemudian menyuruh yang lain
menjadi imam shalat berjamaah. Sementara saya sendiri pergi mengambil obor.
Lalu, kubakar orang-orang yang tidak datang shalat (berjamaah)"
Bab Ke-35: Dua
atau Lebih dari Dua Orang Sudah Dianggap Sebagai Suatu Jamaah
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik
ibnul-Huwairits yang akan disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1 -
BAB'.")
Bab Ke-36: Orang
yang Duduk di Masjid untuk Menantikan Shalat dan Perihal Keutamaan
Masjid
362. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tujuh orang yang dilindungi Allah (Ta'ala
2/116 pada hari kiamat 8/20) dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan
selain naunganNya. Yaitu, imam (pemimpin) yang adil; pemuda yang tekun beribadah
kepada Tuhannya; orang yang hatinya terpancang (terpaut) di masjid; dua orang
yang saling mencintai karena Allah yang berkumpul dan berpisah karena Allah;
seorang laki-laki yang diminta (diajak) oleh oleh wanita yang berkedudukan dan
berparas cantik untuk memenuhi nafsunya namun ia menjawab, 'Sesungguhnya saya
takut kepada Allah'; seorang laki-laki yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi
sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinafkahkan oleh tangan
kanannya; dan seseorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi lalu
matanya mencucurkan (air mata)."
363. Humaid
berkata, "Anas pernah ditanya orang, 'Adakah Rasulullah memakai cincin?' Dia
menjawab, 'Pernah. Pada suatu malam Rasulullah menunda shalat Isya hingga tengah
malam. Sesudah shalat, Rasulullah menghadapkan muka beliau kepada kami sambil
bersabda, 'Orang-orang telah shalat (Dan dalam riwayat Qurrah bin Khalid,
katanya, 'Kami menantikan al-Hasan, dan dia melambatkan kedatangannya kepada
kami, hingga kami mendekati waktu kedatangannya, lalu dia datang. Kemudian dia
berkata, 'Kami diundang oleh tetangga itu.' Menurutnya, Anas berkata, 'Kami
menantikan Nabi pada suatu malam hingga tengah malam. Kemudian beliau datang,
lalu shalat dengan kami. Kemudian bersabda, 'Ingatlah, sesungguhnya orang-orang
sudah shalat 1/149) bahkan mereka telah tidur. Tetapi, sesungguhnya kamu semua
(7/52) dianggap seperti berada dalam shalat, sejak kamu menantikan shalat itu.'
(Dalam riwayat yang lain: 'Sesungguhnya kamu dianggap sedang melakukan shalat
selama kamu menantikannya. Sesungguhnya kaum itu senantiasa berada di dalam
kebaikan selama mereka menantikan kebaikan.) Kemudian Anas menambahkan,
'Seolah-olah tampak olehku kilat cincin Nabi ketika itu.'"
Bab Ke-37:
Keutamaan Orang yang Pagi dan Sore Hari Pergi ke Masjid
364. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa yang pagi-pagi dan petang hari
pergi ke masjid, maka Allah menyediakan tempat tinggalnya di surga setiap kali
ia pergi pagi-pagi atau sore hari."
Bab Ke-38: Apabila Shalat Telah Diiqamahi, Maka Tidak Boleh Mengerjakan Shalat Melainkan Shalat yang Diwajibkan
365. Hafsh bin
Ashim dari Abdillah bin Malik bin Buhainah (dan di dalam riwayat yang lain ia
berkata: Saya mendengar seorang lelaki dari Azdi yang bernama Malik bin
Buhainah)[17]
mengatakan bahwa Rasulullah saw melihat seorang lelaki melakukan shalat dua
rakaat, padahal shalat telah diiqamahi. Ketika Rasulullah selesai shalat,
orang-orang mengerumuni beliau. Lalu Rasulullah bersabda, "(Apakah engkau
melakukan shalat) fajar empat (rakaat)? (Apakah engkau melakukan shalat) fajar
empat (rakaat)?"
Bab Ke-39: Batas Orang Sakit untuk Mendatangi Shalat Jamaah
366. Al Aswad (Saya
[al-Albani] katakan: dan lain-lainnya, pembicaraan mereka saling melengkapi)
berkata, "Pada suatu saat kami berada dekat Aisyah. Lalu, kami memperbincangkan
aktivitas shalat jamaah dan memuliakannya. Ia (Aisyah) berkata, 'Ketika
Rasulullah sakit yang dalam sakit itu beliau meninggal, (dan dari jalan
Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dia berkata, 'Saya menemui Aisyah, lalu saya
berkata, 'Apakah tidak sebaiknya engkau ceritakan kepadaku tentang sakit
Rasulullah?' Ia menjawab, 'Ya. Ketika sakit Nabi telah berat, beliau meminta
izin kepada istri-istri beliau untuk dirawat di rumah saya, kemudian mereka
mengizinkannya-1/162) kemudian datanglah waktu shalat, lalu diazani. Beliau
bertanya, 'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka
menantikanmu.' Beliau bersabda, Taruhlah air untukku dalam bejana.' Lalu kami
lakukan hal itu. Kemudian beliau bersuci, lantas hendak bangun dengan susah
payah. Kemudian beliau pingsan, dan lantas sadar kembali. Lalu beliau bertanya,
'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu
wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Taruhlah air untukku di dalam bejana' Lalu
beliau duduk lantas bersuci. Kemudian beliau hendak bangun dengan susah payah,
lalu pingsan. Kemudian beliau sadar kembali, lalu bertanya, 'Apakah orang-orang
sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu wahai Rasulullah.'
Orang-orang masih berdiam di masjid menantikan Rasulullah untuk menunaikan
shalat Isya yang akhir. Beliau bersabda, 'Perintahkanlah Abu Bakar agar ia
shalat bersama (mengimami) orang-orang.' (Dalam riwayat yang terdahulu: Lalu
Nabi saw mengirim utusan kepada Abu Bakar agar dia mengimami orang-orang. Maka,
datanglah utusan itu kepada Abu Bakar lantas berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah
menyuruhmu mengimami orang-orang.') Lalu dikatakan (Dalam riwayat ketiga: Aisyah
berkata, 'Aku berkata 1/165) kepada beliau, 'Sesungguhnya Abu Bakar itu seorang
penyedih. Apabila ia berdiri menggantikan engkau, maka ia tidak mampu untuk
mengimami orang-orang.' (Dan, dalam satu riwayat: 'Dia tidak dapat
memperdengarkan suaranya kepada orang banyak karena tangisnya. Karena itu,
suruhlah Umar untuk shalat mengimami orang banyak.' 1/167. Dalam riwayat lain:
Lalu Abu Bakar, karena dia seorang penyedih, berkata, 'Hai Umar, shalatlah
mengimami orang banyak.' Umar menjawab, 'Engkau lebih berhak untuk itu.') Beliau
mengulangi (sabdanya) dan mereka pun mengulangi (jawabannya). Kemudian Nabi
mengulangi untuk ketiga kalinya. Maka, aku berkata kepada Hafshah, 'Katakanlah
kepada beliau, 'Sesungguhnya Abu Bakar itu apabila menggantikan kedudukanmu, dia
tidak akan dapat memperdengarkan suaranya kepada orang-orang karena tangisnya.
Suruhlah Umar untuk shalat mengimami orang banyak.' Kemudian Hafshah mengerjakan
hal itu. Lalu beliau bersabda (dan dalam satu riwayat: Lalu aku berkata seperti
itu. Kemudian beliau bersabda pada kali yang ketiga atau keempat),'
'Sesungguhnya kalian (kaum wanita) seperti wanita-wanita yang menguasai Yusuf
(yang terus menerus mendesaknya). Perintahkanlah (olehmu para sahabat) agar Abu
Bakar shalat mengimami orang-orang.' Berkatalah Hafshah kepadaku, 'Aku tidak
memperoleh kebaikan darimu.' Maka, keluarlah Abu Bakar dan ia shalat bersama
orang-orang pada hari-hari itu. Kemudian Nabi mendapatkan dirinya rasa ringan
(agak sehat). Lalu, beliau keluar dengan diapit di antara dua orang lelaki salah
satunya adalah Abbas, untuk shalat zhuhur. Seolah-olah saya (sekarang) melihat
kedua kaki beliau melangkah di tanah karena sakit hingga masuk masjid. Abu Bakar
sedang shalat dengan orang banyak. Ketika Abu Bakar mendengar suara beliau, Abu
Bakar mau mundur. Lalu, Nabi mengisyaratkan kepadanya untuk tetap di tempat,
(dan dalam satu riwayat: agar shalat). Kemudian beliau dibawa sehingga beliau
duduk di sebelahnya (Dalam satu riwayat: sejajar dengan Abu Bakar di sebelah
kirinya). Nabi shalat (dengan duduk 1/169), dan Abu Bakar shalat mengikuti
shalat beliau dengan duduk dan orang-orang shalat dengan mengikuti shalat Abu
Bakar. Lalu, Abu Bakar memperdengarkan takbir kepada orang banyak. Lalu saya
memeriksa Rasulullah tentang hal itu. Tidak ada yang mendorong ku untuk sering
memeriksa beliau kecuali karena saya khawatir orang-orang tidak menyukai
seseorang yang menggantikan kedudukan beliau sepeninggal beliau nanti. Saya
khawatir tidak ada seseorang yang menggantikan beliau kecuali orang-orang merasa
pesimis terhadapnya. Karena itulah, saya ingin agar Rasulullah memalingkan tugas
itu dari Abu Bakar (5/140).'"
Ubaidullah berkata, "Saya menemui Abdullah bin Abbas. Lalu, saya berkata kepadanya, 'Apakah saya tidak boleh memaparkan kepadamu apa yang telah diceritakan Aisyah kepadaku mengenai sakit Rasulullah?' Dia menjawab, 'Silakan.' Lalu saya paparkan kepadanya ceritanya. Maka, dia tidak mengingkarinya sedikitpun melainkan ia hanya bertanya, "'Apakah dia menyebutkan kepadamu nama lelaki yang (mengapit Nabi saw.) bersama Abbas?' Saya menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Dia adalah Ali bin Abi Thalib.'"
Aisyah menceritakan bahwa setelah masuk rumah dan sakitnya bertambah berat, Nabi saw. berkata, "Tuangkanlah atasku dari tujuh girbah 'bejana' yang belum lepas talinya, barangkali aku dapat berpesan kepada orang-orang." Aisyah duduk di bejana milik Hafshah, istri Nabi saw., kemudian menuangkan air kepada beliau dari girbah itu hingga beliau mencapai maksudnya. (Dan dalam satu riwayat beliau berisyarat kepada Aisyah dan Hafshah, "Sungguh kalian telah melakukannya." Kemudian beliau keluar menemui orang-orang lalu shalat dengan mereka, dan berpidato kepada mereka.)
Bab Ke-40: Diperbolehkan Shalat di Tempat Seseorang pada Waktu Hujan dan Ada Alasan yang Baik
367. Nafi'
mengatakan bahwa Ibnu Umar mengumandangkan azan untuk shalat pada suatu malam
yang sangat dingin dan berangin di Dhajnan (1/155), lalu ia berkata, "Shalatlah
di rumah kalian." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya Rasulullah
memerintahkan muadzin melakukan azan apabila malam sangat dingin dan hujan.
Kemudian setelah selesai azan, mengucapkan, 'Alaa shalluu fir-rihaal
'Shalatlah di rumah kalian'"
Bab Ke-41:
Apakah Imam Boleh Shalat Dengan Orang-Orang yang Hadir (untuk Shalat)? Apakah
Perlu Diadakan Khutbah Pada Hari Jumat Pada Waktu Hujan?
368. Anas bin Sirin mengatakan bahwa ia mendengar Anas bin Malik berkata, "Seorang laki-laki dari Anshar berkata, 'Sesungguhnya saya tidak dapat bersama engkau,' dan ia adalah seorang yang gemuk. Lalu ia membuat makanan untuk Nabi dan ia mengundang beliau ke rumahnya. (Ketika hendak keluar, beliau menyuruh disediakan suatu tempat di dalam rumah 7/92). Lalu saya membentangkan tikar dan memerciki ujung tikar (dengan air 2/54). Lalu beliau shalat dua rakaat di atas tikar itu dan mendoakan kebaikan buat mereka. (Seorang laki-laki dari keluarga dalam satu riwayat: Fulan bin Fulan[18] bin al-Jarud bertanya kepada Anas, "Apakah Nabi selalu shalat dhuha?" Ia, menjawab, "Saya baru melihat beliau melakukan shalat dhuha pada hari ini.")
Bab Ke-42: Jika Makanan Sudah Datang (Yakni Disiapkan) dan Shalat Telah Diiqamahi
Ibnu Umar (bila
dalam keadaan seperti itu), ia mulai dengan makan malam terlebih
dahulu.[19]
Abud Darda'
berkata, "Di antara tanda pemahaman (kepandaian) seseorang adalah memenuhi
kebutuhannya terlebih dahulu sehingga dia bisa shalat dengan penuh
konsentrasi."[20]
369. Aisyah
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila makan malam telah dipersiapkan, dan
shalat telah diiqamahi (Dan dalam satu riwayat: apabila shalat telah diiqamahi
dan makan malam sudah disediakan), dahulukanlah makan malam."
370. Anas bin Malik
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila telah dihidangkan makan malam,
maka mulailah sebelum kamu shalat magrib. Janganlah kamu tergesa-gesa terhadap
makan malammu."
371. Ibnu Umar
berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila makan malam telah dihidangkan dan iqamah
untuk shalat telah diucapkan, maka dahulukanlah makan malam dan jangan
terburu-buru hingga kamu selesai makan." (Dan dalam satu riwayat: hingga ia
menyelesaikan keperluannya).
Ibnu Umar pernah
dihidangkan makanan untuknya dan shalat sudah diiqamahi. Maka, ia tidak
mendatangi shalat sehingga selesai makan, dan dia mendengar bacaan
imam.
Bab Ke-43: Jika
Imam Dipanggil untuk Shalat, Sedangkan di Tangannya Ada Sesuatu yang Ia
Makan
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Amr bin Umayyah
yang akan disebutkan pada '70-AL-ATH'IMAH / 20 - BAB'.")
Bab Ke-44:
Apabila Seseorang Sibuk dengan Pekerjaan Rumahnya Padahal Shalat Sudah Diiqamahi
Lalu Dia Keluar (untuk Mendirikan Shalat)
372. Al-Aswad
berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Apakah yang dikerjakan Nabi di rumah?'
Ia menjawab, 'Beliau biasa dalam kesibukan pekerjaan istrinya (maksudnya
melayani istri beliau). Apabila waktu shalat telah tiba (dan dalam satu riwayat:
mendengar azan 6/193), maka beliau keluar untuk shalat.'"
Bab Ke-45:
Shalat dengan Orang Banyak dengan Maksud Mengajari Mereka Cara Shalat Nabi dan
Sunnahnya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik
ibnul-Huwairits pada nomor '126 - BAB'.")
Bab Ke-46: Orang
yang Ahli Agama Lebih Berhak Menjadi Imam
373. Abu Musa
berkata, "Nabi sakit dan pada saat penyakitnya bertambah keras, beliau bersabda,
'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat bersama (mengimami)
orang-orang.' Aisyah berkata, 'Dia adalah laki-laki yang berhati lembut; apabila
dia berdiri di tempatmu (menggantikanmu menjadi imam), dia tidak berkuasa shalat
mengimami orang-orang.' Beliau bersabda lagi, 'Perintahkanlah kepada Abu bakar
agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang.' Aisyah mengulangi jawabannya
tadi. Lalu beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat
bersama (mengimami) orang-orang. Kalian (para wanita) adalah (seperti)
wanita-wanita yang terus mendesak Yusuf.' Maka, seorang utusan datang kepada Abu
Bakar (dengan menyampaikan perintah tersebut) dan dia pun mengimami shalat orang
banyak pada masa hidup Nabi."
374. Az-Zuhri berkata, "Aku diberi tahu oleh Anas bin Malik al-Anshari-dan dia itu senantiasa mengikuti Nabi melayani serta mengawani beliau-bahwa Abu Bakar shalat mengimami orang-orang di kala Nabi sakit yang membawa kematian beliau. Sehingga pada hari Senin, ketika mereka sedang bershaf-shaf dalam shalat (dan dalam satu riwayat: shalat subuh 1/183), Nabi membuka tirai kamar (dan dalam satu riwayat: membuka tirai kamar Aisyah 2/ 60) seraya melihat kami (ketika itu mereka sedang berbaris melakukan shalat 5/141) dan beliau berdiri. Wajah beliau seolah-olah kertas mushaf. Kemudian beliau tersenyum puas, maka kami bermaksud untuk keluar (dari shalat) karena gembira melihat Nabi. Lalu, Abu Bakar mundur ke belakang untuk bergabung dengan shaf karena ia menduga bahwa Nabi keluar untuk shalat. Lalu, Nabi memberi isyarat dengan tangan beliau kepada kami untuk menyempurnakan shalat. Kemudian beliau masuk kamar dan menutupkan tirai. Lalu, beliau meninggal pada akhir hari itu."
(Dan dari jalan lain dari Anas, ia berkata, "Nabi tidak keluar selama tiga hari. Maka, suatu hari shalat diiqamahi dan Abu Bakar tampil ke depan untuk mengimami. Lalu, Nabi menarik korden dan menyingkapnya. Ketika wajah Nabi kelihatan, maka kami tidak pernah melihat sebuah pemandangan yang lebih menyenangkan daripada wajah beliau ketika ditampakkan kepada kami. Kemudian Nabi memberi isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar supaya terus maju menjadi imam dan beliau menurunkan kembali tirai kamarnya itu. Maka, kami tidak dapat melihat dan memandang cahaya beliau lagi sehingga beliau meninggal dunia.")
375. Abdullah (bin Umar) berkata, "Pada waktu Rasulullah sakit serius, beliau diberi tahu tentang shalat. Lalu beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat mengimami orang-orang.' Aisyah berkata, 'Abu Bakar adalah laki-laki yang berhati lembut. Apabila membaca Al-Qur'an maka dia akan dikalahkan oleh tangisnya.' Beliau bersabda kepada mereka, 'Suruhlah (Abu Bakar) untuk mengimami shalat' Aisyah mengulangi lagi ucapannya. Beliau bersabda, 'Suruhlah dia mengimami shalat. Sesungguhnya kalian (kaum wanita) adalah seperti orang-orang yang mendesak Yusuf.'"
Bab Ke-47: Orang
yang Berdiri di Samping Imam karena Sakit
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada nomor 366 di muka.")
Bab Ke-48: Orang
yang Masuk Hendak Menjadi Imam Orang Banyak Lalu Imam yang Pertama (Yakni Imam
Rawatibnya) Datang, Kemudian Imam Yang Pertama Itu Mundur atau Tidak Mundur,
Maka Shalatnya Boleh Saja (Sah)
376. Sahl bin Sa'd
as-Sa'idi mengatakan bahwa Rasulullah pergi ke bani Amr bin Auf (dalam satu
riwayat: Telah sampai kepada Rasulullah informasi bahwa bani Amr bin Auf di
Quba' terjadi sesuatu di antara mereka (dan dalam riwayat lain: bertikai hingga
saling melempar batu. Lalu Rasulullah bersabda, "Marilah kita pergi mendamaikan
mereka." 3/166) Lalu beliau shalat zhuhur (8/118), kemudian keluar (2/63) untuk
mendamaikan mereka di hadapan sahabat-sahabat beliau. Maka, tibalah waktu shalat
sedang Nabi saw belum datang, dan muadzin (dalam satu riwayat: Bilal, 2/59)
datang kepada Abu Bakar seraya berkata, "Nabi terhalang sedang waktu shalat
ashar sudah tiba, apakah Anda mau shalat mengimami orang-orang dan saya akan
iqamah?" Ia menjawab, "Ya, jika kamu berkenan." Lalu Bilal membacakan iqamah
untuk shalat, lantas Abu Bakar shalat (dalam satu riwayat: lalu ia bertakbir
untuk mengimami orang-orang). Kemudian Rasulullah datang sambil berjalan kaki di
dalam barisan. Dengan membelah barisan di kala manusia sedang shalat, beliau
menembus (barisan) sampai berdiri di shaf pertama (di belakang Abu Bakar). Lalu,
orang-orang bertepuk tangan, (dan dalam riwayat lain: lalu orang-orang melakukan
tashfih-Sahl berkata,'Tahukah kalian, apakah tashfih itu? Yaitu
tepuk tangan."), sedang Abu Bakar tidak menoleh di dalam shalatnya hingga
selesai. Ketika orang-orang memperbanyak tepukan, ia menoleh dan melihat
Rasulullah di dalam shaf di belakangnya. Namun, Rasulullah mengisyaratkan
kepadanya agar tetap di tempat dan berisyarat dengan tangannya seperti ini. (Dan
dalam suatu riwayat: menyuruhnya meneruskan shalatnya). Abu Bakar lalu
mengangkat kedua tangannya dan memuji kepada Allah (dan dalam suatu riwayat:
maka Abu Bakar berhenti sebentar memuji Allah) atas apa yang diperintahkan oleh
Rasulullah kepadanya itu. Kemudian Abu Bakar mundur (dan dalam riwayat lain:
kembali mundur ke belakang) sehingga menempati shaf pertama, dan Rasulullah maju
(dan dalam satu riwayat: Maka ketika Nabi saw mengetahui hal itu, beliau lantas
maju) terus shalat mengimami orang-orang. Ketika telah selesai, beliau bersabda,
"Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ketika aku
memerintahkanmu?" Abu Bakar menjawab, "Tidak pantas bagi anak Abu Qahafah untuk
shalat di muka Rasulullah." Rasulullah bersabda, "Wahai manusia! Mengapa saya
lihat kalian banyak bertepuk tangan? Barangsiapa yang merasa ada sesuatu yang
meragukan dalam shalatnya, maka hendaklah ia membaca tasbih
(Subhanallah). Sesungguhnya apabila ia membaca tasbih, maka ia
ditengok/diperhatikan (dalam satu riwayat: karena tidak ada seorang pun yang
mendengarkannya melainkan ia akan menoleh 2/ 69) kepadanya. Sesungguhnya
bertasbih itu untuk laki-laki, dan tepuk tangan itu untuk wanita."
Bab Ke-49: Apabila Orang-Orang Itu Sama dalam Kepandaiannya Membaca Al-Qur'an, Maka yang Tertua Usianya Hendaklah Menjadi Imam Mereka
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian hadits Malik ibnul-Huwairits
yang disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1-BAB'.")
Bab Ke-50: Jika Imam Berziarah di Tempat Suatu Kaum Lalu Ia Menjadi Imam Mereka
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian hadits Itban bin Malik yang disebutkan pada nomor 227 di muka.")
Bab Ke-51: Seseorang Itu Dijadikan Imam Hanyalah Agar Ia Diikuti
Pada waktu sakit
yang membawa kematiannya, Nabi saw shalat mengimami manusia sambil
duduk.[22]
Ibnu Mas'ud
berkata, "Apabila seseorang bangkit (mengangkat kepala) sebelum imam, maka
hendaklah ia kembali lagi dan menantikan sekadar hingga imam bangkit, kemudian
mengikutinya"[23]
Al-Hasan berkata mengenai orang yang ruku (shalat) dua rakaat bersama dengan imam dan tidak dapat sujud,[24] agar ia sujud untuk rakaat yang akhir itu dua kali sujud. Kemudian melengkapi rakaat yang pertama dengan sujudnya. Mengenai orang yang lupa satu sujud hingga dia berdiri, agar ia sujud.[25]
377. Aisyah
berkata, "Rasulullah shalat di rumahnya ketika sakit (dan dalam satu riwayat:
orang-orang datang menjenguk beliau ketika sakit 7/6) lalu beliau shalat dengan
duduk sedangkan orang-orang shalat di belakang beliau dengan berdiri. Maka, Nabi
memberi isyarat kepada mereka supaya duduk. Setelah selesai shalat beliau
bersabda, 'Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti. Jika imam mengerjakan
ruku, rukulah kamu semua. Jika ia bangun (mengangkat kepala atau tubuhnya), maka
bangunlah kamu semua. Dan, apabila dia shalat dengan duduk, maka shalatlah
dengan duduk pula.'"
Al-Humaidi berkata, "Hadits ini mansukh 'dihapuskan', karena shalat yang terakhir dilakukan Nabi ialah beliau shalat dengan duduk. Sedangkan, orang-orang yang di belakang beliau dengan berdiri."[26]
378. Anas bin Malik
mengatakan bahwa Rasulullah mengendarai kuda. Lalu, beliau jatuh dari kuda itu
sehingga luka di tulang rusuk (dan dalam satu riwayat: betis) beliau yang
sebelah kanan. Kemudian kami menjenguk beliau. Lalu, tiba waktu shalat (1/195),
maka beliau shalat mengimami kami pada hari itu (1/179) dengan duduk dan kami
pun shalat di belakang beliau sambil duduk. Ketika selesai shalat beliau
bersabda, "Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Karena itu, apabila imam
bertakbir, maka bertakbirlah. Apabila dia shalat dengan berdiri, maka shalatlah
dengan berdiri. Apabila dia ruku, maka rukulah. Apabila ia bangkit, maka
bangkitlah. Apabila dia mengucapkan, 'Samiallahu liman hamidah' ; maka
ucapkanlah, 'Rabbana lakal hamdu'. Apabila dia sujud, maka sujudlah.
Apabila dia shalat dengan berdiri, maka shalatlah dengan berdiri. Dan, apabila
dia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil duduk."
Al-Humaidi berkata, "Sabda Nabi, 'Apabila dia (imam) shalat dengan duduk, maka shalatlah kamu dengan duduk.' Itu adalah pada saat sakitnya yang dahulu. Sesudah itu beliau shalat sambil duduk, sedang orang banyak (shalat) di belakang beliau sambil berdiri dan beliau tidak menyuruh mereka duduk. Maka, yang dipakai ialah yang terakhir dari perbuatan Nabi itu."[27]
Bab Ke-52:
Kapankah Seharusnya Orang Yang Berada di Belakang Imam Bersujud?
Anas berkata,
"Apabila imam telah sujud, bersujudlah kamu."[28]
379. Abdullah bin
Yazid berkata, "Al-Barra' memberitahukan kepadaku, sedangkan dia bukan seorang
pendusta, bahwa Rasulullah mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidah', maka
tidak ada seorang pun di antara kami yang membengkokkan punggungnya sehingga
Nabi sujud. Kemudian sesudah itu kami turun untuk sujud.'"
Bab Ke-53: Dosa Orang Yang Mengangkat Kepalanya Sebelum Imam (Mengangkat Kepala)
380. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Apakah salah seorang di antara kamu tidak
takut apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan
kepalanya itu seperti kepala keledai. Atau, Allah akan mengubah bentuknya
menjadi seperti bentuk keledai?"
Bab Ke-54:
Seorang Budak Atau Bekas Budak Menjadi Imam
Aisyah diimami
shalatnya oleh budak nya Dzakwan yang membaca dari Al-Qur'an (bukan dari
hafalan)[29]-dan anak lelaki wanita pelacur, orang dusun, dan
anak yang belum dewasa. Karena Nabi saw telah bersabda, "Imam hendaknya
seseorang yang terpandai dalam membaca kitabullah."[30]
Tidak terlarang budak mengimami jamaah, asal tidak cacat.
Tidak terlarang budak mengimami jamaah, asal tidak cacat.
381. Ibnu Umar
berkata, "Ketika kaum Muhajirin yang pertama sampai di Ushbah, suatu tempat di
Quba', sebelum kedatangan Rasulullah, maka yang mengimami shalat bagi mereka
(padahal sahabat-sahabat Nabi saw ada di Masjid Quba' 8/115) adalah Salim,
mantan hamba sahaya Abu Hudzaifah, (diantara mereka terdapat Abu Bakar, Umar,
Abu Salamah, Zaid, dan Amir bin Rabi'ah). Dia adalah orang yang paling banyak
hafal Al-Qur'an."
382. Anas r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Dengarkanlah dan taatilah meskipun yang
memegang pemerintahan atasmu seseorang (budak 8/105) Habasyi yang kepalanya
seperti anggur kering (kecil kepalanya)."
Bab Ke-55:
Apabila Imam Tidak Melakukan Shalat dengan Sempurna Sedangkan Makmum
Melakukannya dengan Sempurna
383. Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Mereka (para imam) shalat untuk
mengimami kamu. Jika mereka benar, maka (pahalanya) bagimu dan bagi mereka. Dan
jika mereka salah, maka (pahalanya) bagimu dan (kesalahannya) atas mereka."
Bab Ke-56: Imamah Orang yang Terfitnah (Tidak Baik) dan Orang yang Senang Melakukan Bid'ah
Hasan berkata,
"Shalatlah di belakang imam, dan dosa bid'ahnya menjadi tanggungannya
sendiri."[31]
384. Ubaidillah bin
Adi bin Khiyar mengatakan bahwa dia datang kepada Utsman bin Affan sewaktu ia
dikepung, dan berkata kepadanya, "Engkau adalah pemimpin seluruh kaum muslimin,
dan kami telah melihat apa yang menimpamu. Kami shalat diimami oleh imam
penyebar fitnah, dan kami merasa prihatin." Utsman berkata, "Shalat adalah amal
terbaik dari segala amal yang dilakukan manusia. Karena itu, pada waktu
orang-orang melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, maka lakukanlah kebaikan
bersama mereka. Pada waktu mereka melakukan perbuatan-perbuatan buruk, maka
hindarilah perbuatan-perbuatan buruk itu."
Az-Zuhri berkata, "Kanu berpendapat sebaiknya tidak shalat di belakang orang laki-laki yang berlagak seperti wanita, kecuali dalam keadaan darurat."[32]
Bab Ke-57:
Berdiri di Sebelah Kanan Imam dengan Sejajar Apabila Hanya Dua Orang (termasuk
Imam) yang Shalat Berjamaah
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Ibnu
Abbas yang tertera pada nomor 93 di muka.")
Bab Ke-58: Apabila Seorang Laki-Laki Berdiri di Sebelah Kiri Imam Kemudian Imam Memutarnya Ke Sebelah Kanannya, Maka Tidaklah Batal Shalat Mereka
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Ibnu
Abbas di atas tadi [yakni nomor 93].")
Bab Ke-59 :
Apabila Imam Belum Berniat Menjadi Imam Shalat Lalu Beberapa Orang Datang dan
Dia Mengimami Mereka
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Ibnu
Abbas yang disebutkan di muka.")
Bab Ke-60:
Apabila Imam Memperpanjang Shalat dan Seseorang Mempunyai Kebutuhan Penting Lalu
Dia Keluar dari Jamaah dan Shalat Sendirian
Bab Ke-61: Imam Mempersingkat Berdiri serta Menyempurnakan Ruku dan Sujud
385. Abu Mas'ud
mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah,
sesungguhnya saya terlambat dari shalat Shubuh karena Fulan memperlama (dalam
shalat 8/109) mengimami kami." Maka, saya tidak pernah (sama sekali 7/98)
melihat Rasulullah memberi nasihat dalam keadaan yang lebih marah dari pada hari
itu. Kemudian beliau bersabda, "Hai manusia! Sesungguhnya sebagian dari kamu ada
orang yang membuat orang-orang lari. Barangsiapa di antara kamu shalat mengimami
orang-orang, maka hendaklah ia meringkasnya. Karena di antara mereka ada orang
yang lemah (dalam satu riwayat: sakit), ada orang yang tua, dan ada pula yang
mempunyai keperluan."
Bab Ke-62: Apabila Seseorang Shalat Sendirian, Silakan Memperpanjang Shalat Sekehendak Hatinya
386. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila seseorang dari kamu shalat
mengimami orang-orang, hendaklah meringkasnya. Karena, di antara makmum itu ada
orang yang lemah, orang sakit, dan orangtua. Apabila dia shalat sendirian, maka
panjangkanlah sekehendak hatinya"
Bab Ke-63: Orang yang Mengadukan Imamnya Jika Imam Itu Memperpanjang Shalatnya
Abu Usaid[33] berkata, "Engkau
terlalu memanjangkan shalatmu terhadapku, wahai anakku."
387. Jabir bin
Abdullah al-Anshari berkata, "(Mu'adz bin Jabal pernah shalat isya bersama Nabi.
Setelah itu dia pulang dan mengimami kaumnya shalat itu. Kemudian 1/172)
datanglah seorang laki-laki dengan membawa dua ekor unta penyiram tanaman,
sedangkan waktu malam telah tiba. Ia kebetulan melihat Mu'adz sedang mengerjakan
shalat. Orang itu lalu meninggalkan untanya, kemudian mendatangi tempat Mu'adz
mengerjakan shalat. Tiba-tiba Mu'adz membaca surah al-Baqarah. Maka, laki-laki
itu meninggalkan shalat dan shalat sendiri dengan ringkas. Kemudian apa yang
dilakukannya itu diinformasikan oleh seseorang kepada Mu'adz, (lalu Mu'adz
mengatakan, 'Sesungguhnya dia itu orang munafik.' 7/97). Kemudian sampailah
informasi kepada orang itu bahwa Mu'adz mengecamnya. Lalu, dia datang kepada
Nabi saw dan melaporkan tentang Mu'adz kepada beliau seraya berkata, 'Wahai
Rasulullah, sesungguhnya kami adalah orang yang bekerja dengan tangan kami, dan
kami menyiram tanaman kami dengan unta-unta penyiram tanaman. Tadi malam Mu'adz
shalat mengimami kami, lantas ia membaca surah al-Baqarah. Maka, aku memisahkan
diri dan shalat sendiri dengan ringkas. Tetapi, dia kemudian menganggap aku
sebagai orang munafik.' Lalu Nabi saw bersabda (tiga kali), 'Wahai Mu'adz,
apakah engkau tukang membawa bencana? Alangkah baiknya kalau kamu membaca
"Sabbihisma Rabbikal A'la (surah 87. Al A'laa), Wasy-Syamsyi wa
Dhuhaaha (surah 91. Asy-Syams), Wallaili idzaa Yaghsyaa (surah 91.
Al-Lail), sebab di belakangmu ada orangtua, ada yang lemah, dan ada orang yang
mempunyai keperluan."
Bab Ke-64:
Mengerjakan Shalat dengan Singkat Tetapi Sempurna
388. Anas berkata, "Nabi pernah memendekkan shalat beliau, dan beliau melakukannya dengan sempurna."
Bab Ke-65: Orang
yang Meringankan Shalat Ketika Terdengar Suara Tangis Bayi
389. Abi Qatadah
r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Aku sedang mengerjakan shalat dan mau
memperpanjangnya, namun aku mendengar tangis anak kecil. Lalu, aku ringkas
(ringankan) shalatku, karena aku tidak senang untuk menyusahkan
ibunya."
390. Anas bin Malik
berkata, "Aku tidak pernah shalat di belakang seorang imam yang shalatnya lebih
ringan dan lebih sempurna daripada Nabi. Beliau memperpendek shalat apabila
beliau mendengar tangis seorang bayi, karena takut ibu anak itu merasa
menderita."
391. Anas bin Malik
mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Pada waktu mulai shalat, aku bermaksud
untuk memanjangkannya. Tetapi, setelah mendengar tangis seorang bayi, aku
memendekkannya. Karena, aku mengetahui betapa perasaan hati ibunya mendengar
tangis bayi itu."
Bab Ke-66:
Apabila Seseorang Telah Selesai Shalat Lalu (Shalat Lagi) Mengimami Orang
Banyak
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Jabir
yang tersebut pada nomor 387 di muka.")
Bab Ke-67: Orang
yang Memperdengarkan Takbir Imam kepada Orang Banyak
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits
Aisyah yang tercantum pada nomor 266 di muka.")
Bab Ke-68: Orang yang Mengikuti Imam dan Orang-Orang Lain Mengikuti Gerakan Makmum yang Ada di Mukanya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian banyak hadits Aisyah yang
diisyaratkan di atas.")
Bab Ke-69:
Apakah Imam Itu Perlu Memperhatikan Ucapan Orang Banyak Jika Imam Itu Ragu
(dalam Shalatnya)
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang tersebut pada nomor 268 di muka.")
Bab Ke-70:
Apabila Imam Menangis di dalam Shalat
Abdullah bin
Syaddad berkata, "Saya mendengar isak tangis Umar padahal saya berada pada shaf
terakhir, ketika dia membaca ayat, 'Innamaa asykuu batstsii wa huznii
ilallah 'Sesungguhnya aku hanya mengadukan duka dan kesedihanku kepada
Allah'.'"[34]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang tersebut pada nomor 268 di muka.")
Bab Ke-71: Meluruskan Semua Shaf Ketika Iqamah dan Sesudahnya
392. Nu'man bin
Basyir berkata, "Rasulullah bersabda, 'Sungguh kamu sekalian meluruskan
shaf-shafmu atau Allah memalingkan antara muka muka kamu."
Bab Ke-72: Imam Menghadap kepada Manusia (Makmum) Pada Waktu Meluruskan Shaf
393. Anas r.a.
berkata, "Iqamah telah dikumandangkan, lalu Rasulullah menghadap kami dan
bersabda, 'Luruskanlah shaf-shaf kamu dan rapatkanlah, karena sesungguhnya aku
melihatmu dari belakang punggungku.' Salah seorang dari kami menempelkan
pundaknya ke pundak kawannya, dan kakinya ke kaki kawannya."
Bab Ke-73: Shaf Pertama
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang tersebut pada nomor 241 di muka.")
Bab Ke-74:
Meluruskan Shaf Termasuk Kesempurnaan Shalat
394. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Imam itu dijadikan untuk diikuti. Karena
itu, janganlah kamu menyalahinya. Apabila dia sudah bertakbir, maka bertakbirlah
kamu (1/179). Apabila dia ruku, maka rukulah kamu. Apabila dia membaca,
'Sami'allaahu liman hamidah' ; maka bacalah, 'Rabbana wa lakal
hamdu.' Apabila dia sujud, maka sujudlah kamu. Apabila dia shalat dengan
duduk, maka shalatlah kamu semua dengan duduk. Luruskan shaf (barisan) dalam
shalat, sesungguhnya meluruskan shaf itu sebaik-baik shalat."
395. Anas mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf itu adalah termasuk kesempurnaan mendirikan shalat."
Bab Ke-75: Dosa Orang Yang Tidak Menyempurnakan Shaf
392. Dari Busyair
bin Yasar al Anshari dari Anas bin Malik bahwasanya ia datang di Madinah lalu
ditanyakan kepadanya, "Apakah ada sesuatu yang kamu ingkari (anggap tidak baik)
dari apa yang kami semua lakukan sejak hari kamu bergaul bersama Rasulullah?" Ia
berkata, "Saya tidak mendapat sesuatu yang patut saya ingkari kecuali kalian
tidak meluruskan shaf pada waktu shalat."
Bab Ke-76: Merapatkan Bahu dengan Bahu dan Kaki dengan Kaki di Dalam Shaf
Nu'man bin Basyir
berkata, "Aku melihat bahwa setiap orang di antara kami merapatkan mata kakinya
dengan mata kaki sahabatnya."[35]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang
disebutkan pada nomor 341 di muka.")
Bab Ke-77: Jika
Seorang Makmum Laki-Laki Berdiri di Sebelah Kiri Imam, Lalu Dia Dipindahkan Oleh
Imam dari Belakangnya Ke Arah Sebelah Kanannya, Maka Sempurnalah
Shalatnya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu
Abbas yang tercantum pada nomor 93 di muka.")
Bab Ke-78:
Seorang Wanita yang Sendirian Dapat Dianggap Sebagai Satu Shaf
397. Anas bin Malik
berkata, "Aku dan seorang anak yatim shalat bersama-sama di rumah kami di
belakang Nabi, sedangkan ibuku, Ummu Sulaim, di belakang kami."
Bab Ke-79:
Bagian Sebelah Kanan Masjid dan Imam
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu
Abbas yang diisyaratkan di atas.")
Bab Ke-80:
Apabila Antara Imam dan Makmum Terdapat Dinding atau Tabir
Al-Hasan berkata,
'Tidak mengapa engkau melakukan shalat sedang antara engkau dengan imam terdapat
sungai."[36]
Abu Mijlaz berkata,
"Boleh seseorang bermakmum kepada imam, meskipun di antara keduanya terdapat
jalan atau dinding apabila dia dapat mendengar takbir imam."[37]
398. Aisyah r.a.
berkata, "Nabi saw biasa melakukan shalat malam [dalam masjid 2/44] di kamar
beliau, sedang dinding kamar beliau rendah. Sehingga, orang-orang dapat melihat
sosok Nabi saw. (Dan dari jalan lain: beliau mempunyai tikar yang biasa
dihamparkan pada siang hari [untuk diduduki 7/50] dan dijadikan dinding kamar
pada malam hari). Lalu orang-orang melakukan shalat dengan bermakmum mengikuti
shalat beliau. Pagi harinya, mereka memperbincangkan hal itu. Kemudian beliau
mengerjakan shalat pada malam yang kedua. Lalu, orang-orang [semakin banyak
jumlahnya] mengerjakan shalat mengikuti shalat beliau. Mereka lakukan hal itu
dua atau tiga malam. Pada malam ketiga orang-orang yang ke masjid semakin
bertambah banyak. Lalu Rasulullah keluar menunaikan shalat, dan mereka pun
shalat mengikuti beliau. Maka, pada malam keempat, masjid tidak mampu menampung
orang-orang. Setelah itu, Rasulullah duduk dan tidak keluar kepada mereka. Pagi
harinya, orang-orang memperbincangkan hal itu. Lalu, beliau mengucapkan kalimat
syahadat (dan dalam satu riwayat: hingga keluar untuk shalat subuh). Setelah
selesai shalat subuh, beliau menghadap orang banyak seraya mengucapkan kalimat
syahadat dan bersabda, 'Amma ba'du, sesungguhnya posisimu ini tidak
mengkhawatirkan atas saya.' Dalam dalam riwayat lain, 'Sesungguhnya aku telah
mengetahui apa yang kamu perbuat. Tidaklah ada yang menghalangiku untuk keluar
kepadamu melainkan karena aku takut akan diwajibkan shalat malam atas kamu
(lantas kamu tidak mampu melaksanakannya).' Kemudian beliau menghadap kepada
manusia seraya bersabda, 'Wahai manusia, ambillah (dalam satu riwayat:
kerjakanlah 7/282) dari amalan-amalan apa yang sekiranya mampu kalian lakukan.
Karena, sesungguhnya Allah tidak akan merasa bosan sehingga kamu yang merasa
bosan. Sesungguhnya amalan yang dicintai Allah ialah yang dikerjakan secara
rutin meskipun hanya sedikit.' Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan. Kemudian
Rasulullah wafat sedang urusannya tetap seperti itu."
Bab Ke-81:
Shalat Malam
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Zaid bin Tsabit yang tersebut pada '78 - AL-ADAB/75 - BAB'.")
Bab Ke-82:
Wajibnya Bertakbir Dan Memulai Shalat
Bab Ke-83:
Mengangkat Kedua Tangan Dalam Takbir Pertama Sekaligus Sebagai Pembukaan
Shalat
399. Dari Salim bin
Abdullah dari ayahnya bahwa Rasulullah mengangkat kedua tangan (sehingga
keduanya 1/180) sejajar dengan kedua pundak beliau ketika bertakbir, yakni
apabila beliau memulai shalat. Apabila beliau takbir untuk ruku, beliau kerjakan
seperti itu. Dan, ketika mengangkat kepala dari ruku, maka beliau mengangkat
kedua tangan pula sambil mengucapkan, "Sami 'allahu liman hamidah, Rabbanaa wa
lakal-hamdu." Beliau tidak melakukannya pada waktu sujud. Juga tidak mengangkat
tangan ketika bangun dari sujud."[38]
Bab Ke-84:
Mengangkat Kedua Tangan Ketika Bertakbir, Ketika Ruku, dan Ketika Bangun dan
Ruku (I'tidal)
400. Abu Qilabah
mengatakan bahwa ia melihat Malik ibnul-Huwairits apabila shalat dia mengucapkan
takbir sambil mengangkat kedua tangannya, dan mengangkat kedua tangannya pada
waktu ruku. Apabila dia mengangkat kepalanya dari ruku, maka dia mengangkat
kedua tangannya. Malik ibnul-Huwairits memberitahukan bahwa Rasulullah melakukan
demikian.
Bab Ke-85:
Sampai di Manakah Seseorang Itu Mengangkat Kedua Tangannya
Abu Humaid berkata menyampaikan informasi dari para sahabat, "Nabi mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundaknya."[39]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang
baru disebutkan pada nomor 399 di atas.")
Bab Ke-86:
Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdiri dari Dua Rakaat
401. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar apabila memulai shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya. Ketika ruku, dia mengangkat kedua tangannya. Ketika membaca, "'Sami'allahu liman hamidah'; dia mengangkat kedua tangannya. Apabila dia berdiri dari dua rakaat, maka dia mengangkat kedua tangannya." Ibnu Umar me-rafa'-kan hadits ini sampai kepada Nabi saw..
Bab Ke-87.:
Meletakkan Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri
402. Sahl bin Sa'ad
r.a. berkata, "Orang-orang diperintahkan supaya meletakkan tangan kanan di atas
tangannya yang kiri dalam shalat."
Abu Hazim berkata,
"Aku tidak mengetahui melainkan ia (Sahl bin Sa'ad) menisbatkan perintah itu
kepada Nabi." Isma'il berkata, "Perintah itu dinisbatkan, dan ia tidak
mengatakan, 'menisbatkan'."
Bab Ke-88:
Khusyu dalam Melakukan Shalat
403. Anas bin Malik
r.a. mengatakan bahwa Nabi saw shalat bersama mereka. Lalu, beliau naik ke
mimbar, lantas bersabda, "Lakukanlah (dan dalam satu riwayat: sempurnakanlah
7/221) ruku dan sujud. Demi Allah, sesungguhnya aku dapat mengetahui hal-ihwalmu
semua dari belakangku atau dari balik punggungku (dalam satu riwayat:
sebagaimana aku lihat kamu)[40] sewaktu kamu mengerjakan ruku dan sujud."
Bab Ke-89: Apa yang Diucapkan Oleh Seseorang Sesudah Bertakbir
404. Anas r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw., Abu Bakar r.a., dan Umar r.a. memulai (bacaan)
shalat dengan, 'Alhamdulillahi rabbil'alamiin'."
405. Abu Hurairah
r.a. berkata, "Rasulullah diam di antara takbir dan bacaan (al-Faatihah)
sejenak. Saya berkata, 'Demi ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, apakah yang
engkau baca di kala engkau diam antara takbir dan bacaan (al-Faatihah)?' Beliau
bersabda, 'Saya membaca:
'Allahumma
baa'id bainii wabaina khathaayaaya kamaa baa'adta bainal masyriqi wal maghribi,
allahumma naqqinii minal khathaayaa kamaa yunaqqatstsaubul abyadhu minad-danasi,
allaahummaghsil khathaayaaya bil maai watstsalji walbaradi.' 'Ya Allah,
jauhkanlah antara saya dan kesalahan saya sebagaimana Engkau menjauhkan antara
barat dan timur. Ya Allah, bersihkanlah saya dari kesalahan-kesalahan
sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, basuhlah kesalahan
kesalahan saya dengan air, es, dan embun'."
Bab Ke-90:
Menatapkan Mata Kepada Imam di Dalam Shalat
Aisyah r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda di waktu selesai mengerjakan shalat gerhana
matahari, "Aku melihat neraka dan salah satu sisinya menghancurkan sisi lainnya.
(Hal itu terjadi) ketika kalian melihatku mundur (ketika shalat)."[41]
406. Abu Ma'mar
r.a. berkata, "Kami berkata kepada Khabbab, 'Apakah Rasulullah membaca pada
shalat zhuhur dan ashar?' Ia menjawab, 'Ya.' Kami bertanya, 'Dengan apakah kamu
dapat mengetahui hal itu?' Ia menjawab, 'Dengan gerak jenggot beliau.'"
407. Anas bin Malik
r.a. berkata, "Nabi pada suatu hari shalat bersama-sama dengan kami. Kemudian
beliau naik ke mimbar dan menunjuk dengan tangannya ke arah kiblat masjid.
Kemudian beliau bersabda, 'Sekarang saya sungguh-sungguh telah melihat (dalam
satu riwayat: diperlihatkan kepadaku) surga dan neraka. Yaitu, sejak saya shalat
tadi bersama-sama dengan kamu sekalian. Kedua-duanya bagaikan tergambar dalam
penglihatanku di dinding arah kiblat itu. Belum pernah saya menyaksikan
kebahagiaan dan kesengsaraan seperti yang kusaksikan hari ini.'" (Ucapan beliau
itu diulanginya sampai tiga kali)
Bab Ke-91: Melihat ke Langit pada Waktu Shalat
408. Anas bin Malik
r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Bagaimanakah keadaan suatu kaum yang mengangkat
pandangannya ke langit di dalam shalat? (Sabda beliau tentang hal itu semakin
keras sehingga beliau bersabda), 'Sungguh mereka menghentikan hal itu, atau
pandangan-pandangan mereka akan disambar.'"
Bab Ke-92: Menoleh di Dalam Shalat
409. Aisyah r.a.
berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah tentang menoleh dalam shalat. Beliau
bersabda, 'Hal itu adalah barang rampasan, yakni setan merampasnya dari shalat
seorang hamba.'"
Bab Ke-93:
Apakah Boleh Menoleh karena Ada Suatu Perkara yang Datang, Melihat Sesuatu, atau
Tampak Ada Bekas Ludah di Arah Kiblat?
Bab Ke-94:
Wajibnya Membaca al-Faatihah untuk Imam dan Makmum dalam Semua Shalat di Mana
Saja
410. Jabir bin
Samurah r.a. berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'ad kepada Umar, maka Umar
menarik Sa'ad dan mengangkat Amar (sebagai imam shalat). Mereka pun mengadu,
sampai mereka menuturkan bahwa ia tidak baik dalam shalatnya. Lalu diutuslah
(seseorang) kepadanya lalu berkata, 'Hai Abu Ishaq, mereka menganggap bahwa
shalatmu tidak baik.' Ia menjawab, 'Adapun saya, demi Allah, saya shalat bersama
(mengimami) mereka seperti shalatnya Rasulullah. Saya tidak menguranginya. Saya
shalat isya (dalam satu riwayat: dua shalat petang hari 1/185), lalu saya
panjangkan berdiri pada dua rakaat pertama dan saya ringankan pada dua rakaat
terakhir. Saya tidak peduli mengenai apa yang saya contoh dari shalat
Rasulullah.' Umar berkata, 'Benar engkau, begitulah sangkaan orang terhadapmu,
wahai Ishaq.' Kemudian diutuslah seorang atau beberapa orang laki-laki
bersamanya ke Kufah. Lalu, ia bertanya kepada penduduk Kufah dan dia tidak
meninggalkan masjid sehingga menanyakannya. Mereka memujinya secara baik sampai
ia masuk ke masjid bani Abas. Seorang laki-laki dari mereka yang bernama Usamah
bin Qatadah yang dijuluki Abu Sa'adah berkata, 'Bila kamu menanyakan kepada
kami, sesungguhnya Sa'ad itu tidak mau berjalan bersama tawanan, ia tidak
membagi sama rata, dan tidak adil dalam memutuskan perkara.' Sa'ad berkata,
'Demi Allah, saya benar-benar berdoa dengan tiga macam yaitu, 'Wahai Allah, jika
hamba-Mu ini (yakni Usamah bin Qatadah) berdusta, melakukan hal itu karena riya
dan sum'ah 'memperdengarkan amal', maka panjangkanlah umurnya,
panjangkanlah kemiskinannya, dan hadapkanlah dia kepada fitnah-fitnah.' Setelah
itu, apabila ia (Usamah bin Qatadah) ditanya, maka ia berkata, 'Seorang tua
bangka, terkena fitnah karena doa Sa'ad menimpa diriku.'" Abdul Malik berkata,
"Sesudah itu saya melihat kedua kelopak matanya (Usamah bin Qatadah) turun pada
kedua matanya karena tua. Ia digandeng oleh anak-anak wanita di jalan di mana ia
meraba-raba mereka."
411. Ubadah
ibnush-Shamit mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak ada shalat bagi orang
yang tidak membaca 'Pembukaan Al-Qur'an' (al-Faatihah)"
Bab Ke-95:
Bacaan di Dalam Shalat Zhuhur
412. Abu Qatadah
r.a. berkata, "Nabi membaca dalam dua rakaat yang pertama dalam shalat zhuhur
dengan al-Faatihah dan dua surah (dalam satu riwayat: satu surah satu surah)
[dan dalam dua rakaat yang akhir dengan (Ummul Kitab/al-Faatihah), 1/189].
Beliau panjangkan bacaan pada rakaat pertama dan beliau pendekkan pada rakaat
kedua. Kadang-kadang beliau memperdengarkan bacaannya. Beliau biasa membaca
al-Faatihah dan dua surah, beliau panjangkan pada yang pertama. Beliau biasa
memanjangkan rakaat pertama dan beliau pendekkan rakaat yang kedua pada shalat
subuh."
Bab Ke-96: Membaca Al-Qur'an Pada Waktu Shalat Ashar
Bab Ke-97:
Membaca Al-Qur'an pada Waktu Shalat Maghrib
413. Ibnu Abbas
r.a. mengatakan bahwa Ummu Fadhl mendengar saat ia membaca, "Walmursalaati
'Urfaa." Lalu, Ummu Fadhl berkata kepadanya, "Wahai anakku, demi Allah,
dengan bacaanmu akan surah ini engkau telah mengingatkan aku. Karena, surah ini
adalah surah yang terakhir saya dengar dari Rasulullah yang beliau baca pada
waktu shalat magrib." (Dan dalam satu riwayat: "Kemudian sesudah itu beliau
tidak shalat dengan kami lagi sehingga Allah mewafatkan beliau." 5/137)
414. Dari Urwah bin Zubair dari Marwan bin al-Hakam[43] bahwa ia berkata, "Zaid bin Tsabit berkata kepadaku, 'Mengapa engkau membaca surah-surah pendek dalam shalat magrib, padahal saya mendengar Rasulullah membaca dua surah yang panjang?'"
Bab Ke-98: Membaca Keras Pada Waktu Shalat Magrib
415. Jubair bin
Muth'im (yang datang dalam rombongan tawanan Perang Badar, 4/31) berkata, "Saya
mendengar Rasulullah membaca surah ath-Thuur pada waktu shalat magrib. Ketika
sampai pada ayat ini, "Am khuliquu min ghairi syai-in am humul-khaaliquun. Am
khalaqus-samaawaati wal-ardha, bal laa yuuqinuun. Am 'indahum khazaainu Rabbika
am humul-musaithiruun 'Apakah mereka diciptakan bukan dari sesuatu pun
ataukah mereka yang menciptakan diri mereka sendiri? Ataukah, mereka telah
menciptakan langit dan bumi ini? Sebenarnya mereka tidak meyakini apa yang
mereka katakan. Ataukah, di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu atau
merekakah yang berkuasa?', maka hati saya seakan-akan hendak terbang (6/49).
Itulah saat pertama kali iman mantap di dalam hatiku." (5/20)
Bab Ke-99:
Membaca Keras pada Waktu Shalat Isya
416. Abu Rafi' r.a.
berkata, "Saya shalat bersama Abu Hurairah pada shalat isya. Kemudian dia
membaca 'Idzassamaa-un syaqqat; lalu dia bersujud (yakni sujud tilawah).
Saya bertanya kepadanya, 'Bagaimana ini?' Lalu dia berkata, 'Aku bersujud pada
waktu membaca surah ini di belakang Abul Qasim (Nabi saw.) dan aku senantiasa
sujud sampai beliau melepaskannya.'"
417. Al-Barra' r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw sedang dalam bepergian. Lalu, beliau membaca
"Wattiini wazzaitun" pada waktu shalat isya dalam salah satu dari dua
rakaat (pertamanya). (Maka 8/ 214) saya tidak pernah mendengar seseorang yang
suaranya atau bacaannya lebih bagus daripada beliau."
Bab Ke-100:
Membaca Ayat Sajdah (Bersujud Tilawah) di Dalam Shalat Isya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah di
muka.")
Bab Ke-101:
Surah yang Dibaca di Dalam Shalat Isya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits al-Barra'
tadi.")
Bab Ke-102:
Memperpanjang Kedua Rakaat yang Pertama dan Memendekkan Kedua Rakaat Yang
Terakhir
(Saya berkata;
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir bin
Samurah yang tersebut pada nomor 414 di muka.")
Bab Ke-103: Membaca Surah dalam Shalat Subuh
Ummu Salamah
berkata, "Nabi membaca surah ath-Thuur."[44]
418. Abu Hurairah
r.a. berkata mengenai apa yang dibaca pada setiap shalat, "Apa yang
diperdengarkan oleh Rasulullah kepada kami, kami perdengarkan kepadamu. Dan, apa
yang beliau sembunyikan terhadap kami, kami sembunyikan kepadamu. Jika kamu
tidak menambah terhadap Ummul Qur'an (al-Faatihah), maka cukuplah, dan jika kamu
menambahnya, maka hal itu lebih baik."
Bab Ke-104:
Menyaringkan Suara Bacaan Pada Waktu Shalat Subuh
Ummu Salamah
berkata, "Saya thawaf di belakang orang-orang dan Nabi shalat dengan membaca
surah ath-Thuur'."[45]
419. Ibnu Abbas
r.a. berkata, "Nabi membaca apa yang diperintahkan dan diam pada apa yang
diperintahkan, 'Dan Tuhanmu tidaklah pelupa', dan 'Telah ada bagimu sekalian
teladan yang baik pada Rasulullah'."
Bab Ke-105:
Mengumpulkan Bacaan Antara Dua Buah Surah dalam Satu Rakaat dan Membaca
Ayat-ayat Terakhir dari Beberapa Surah atau Membaca Suatu Surah Sebelum Surah
yang Lain atau Membaca Permulaan Surah
Abdullah bin Saib meriwayatkan bahwa Nabi saw membaca surah al-Mu'minuun dalam shalat subuh. Ketika sampai pada cerita tentang Musa dan Harun atau tentang Isa, beliau batuk, lalu ruku.
Umar membaca sebanyak 120 ayat dari surah al-Baqarah dalam rakaat pertama. Dalam rakaat kedua membaca sebuah surah dari al-Matsani 'surah-surah yang kurang dari 100 ayat'.[46]
Ahnaf membaca surah
al-Kahfi dalam rakaat pertama, dan dalam rakaat kedua membaca surah Yusuf atau
surah Yunus. Ahnaf mengatakan bahwa ia pernah shalat subuh bersama (bermakmum)
kepada Umar r.a. dan Umar juga membaca dua surah tadi.[47]
Ibnu Mas'ud membaca 40 ayat dari surah al-Anfal (pada rakaat yang pertama) dan pada rakaat yang kedua membaca satu surah dari surah al Mufashshal 'surah-surah pendek, yang di mulai dari surah 50 (surah Qaaf) sampai akhir Al-Qur'an'.[48]
Qatadah berkata
mengenai orang yang membaca satu surah di dalam dua rakaat atau mengulangi surah
yang sama dalam dua rakaat, "Semua itu adalah kitab Allah."[49]
Ubaidullah berkata
dari Zaid bin Tsabit: dari Anas, "Salah seorang Anshar shalat mengimami
orang-orang Anshar yang lain di Masjid Quba'. Sudah menjadi kebiasaannya membaca
'Qul Huwallahu Ahad' (setelah membaca surah al-Faatihah) apabila dia hendak
membaca suatu bacaan di dalam shalat. Setelah selesai membaca surah itu (Qul
Huwallaahu Ahad), dia membaca surah yang lain bersamanya. Hal itu ia lakukan
pada setiap rakaat. Beberapa orang kawannya mengemukakan pembicaraan atau saran
kepadanya dengan berkata, 'Sesungguhnya Anda membaca surah itu dan tidak
menganggapnya cukup, dan Anda membaca surah yang lain. Bagaimana kalau Anda
membaca surah itu saja atau meninggalkannya dan membaca yang lain?' Orang Anshar
itu menjawab, 'Aku sama sekali tidak akan meninggalkan bacaan surah 'Qul
Huwallahu Ahad' itu. Oleh sebab itu, kalau kamu semua masih senang jika aku
menjadi imam untukmu dengan cara sebagaimana yang kulakukan itu, maka aku akan
mengerjakan (bertindak sebagai imam). Dan, jika kamu sudah tidak senang terhadap
yang demikian itu, biarlah aku tinggalkan kamu.' Mereka mengetahui bahwa dia
adalah orang yang terbaik di antara mereka. Mereka pun tidak ingin orang lain
menggantikannya untuk mengimami mereka. Pada waktu Nabi saw. datang kepada
mereka seperti biasanya, mereka memberitahukan hal itu kepada beliau. Lalu Nabi
bersabda kepada orang itu, 'Hai Fulan, apa yang melarangmu dari melakukan
sesuatu yang dimintai oleh sahabat-sahabatmu? Dan, apa yang mendorongmu untuk
senantiasa membaca surah itu di dalam setiap rakaat?' Dia menjawab, 'Aku
menyukai surah itu.' Nabi bersabda, 'Kecintaanmu kepada surah itu akan membuatmu
masuk surga.'"[50]
420. Abu Wail
berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Mas'ud. Ia berkata, 'Tadi malam
saya membaca surah al Mufashshal 'surah-surah pendek' dalam satu rakaat. Petikan
ini seperti petikan syair. Saya telah mengetahui pasangan-pasangan yang Nabi
gandengkan antara surah-surah yang berpasangan itu. Ia menyebutkan dua puluh
surah al-Mufashshal, dua surah pada tiap-tiap satu rakaat (menurut susunan Ibnu
Mas'ud, yang terakhir adalah surah-surah Ha Mim, 6/101). (dalam satu riwayat:
Kami telah mendengar bacaan itu. Sesungguhnya saya lebih hafal terhadap
pasangan-pasangan surah yang biasa dibaca Nabi, delapan belas surah dari al
Mufashshal, dan dua surah dari keluarga (kelompok) surah Ha Mim.'"
Bab Ke-106: Membaca Fatihatul Kitab (Surah al-Faatihah) Saja dalam Dua Rakaat Terakhir
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah yang
tersebut pada nomor 412 di muka.")
Bab Ke-107:
Orang yang Memperlahankan Bacaan Shalat Zhuhur dan Ashar
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Khabbab yang
tercantum pada nomor 406 di muka.")
Bab Ke-108: Jika
Imam Memperdengarkan Bacaan Ayat
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah yang
baru disebutkan di muka.")
Bab Ke-109:
Memanjangkan Bacaan Pada Rakaat yang Pertama
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah yang
diisyaratkan di atas.")
Bab Ke-110: Imam
Menyaringkan Bacaan Amin
Atha' berkata,
"Amin adalah sebuah doa. Ibnu Zubair dan orang-orang yang di belakangnya
mengucapkan 'amin' sehingga gemuruh suaranya di dalam masjid. Abu Hurairah
berseru kepada imam, 'Janganlah lupakan aku mengucapkan, 'Amin'."[51]
Nafi' berkata,
"Ibnu Umar tidak pernah meninggalkan bacaan amin, dan menyuruh orang lain supaya
mengucapkannya. Aku mendengar suatu hal yang baik tentang hal itu
darinya."[52]
421. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila imam (dan dalam satu riwayat:
pembaca 7/167) membaca amin, maka bacalah amin olehmu. Karena, malaikat juga
mengucapkan amin. Sesungguhnya barangsiapa yang bacaan aminnya bersamaan dengan
bacaan amin malaikat, maka diampunilah dosanya yang telah lampau."
Ibnu Syihab berkata, "Rasulullah mengucapkan amin."
Bab Ke- 111: Keutamaan Bacaan Amin
Abu Hurairah
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang di antaramu membaca
amin dan malaikat di langit membaca amin, lalu bersesuaian yang satunya dengan
yang lain, maka diampunilah dosanya yang telah lalu."
Bab Ke-112: Makmum Mengeraskan Bacaan Amin
Dari jalan kedua
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila imam selesai mengucapkan,
'Ghairil maghdhuubi 'alaihim waladhdhaalliin ; maka ucapkanlah, 'Amin.'
Karena sesungguhnya orang yang bacaannya bersamaan dengan malaikat, maka
diampunilah dosanya yang telah lalu."
Bab Ke- 113:
Jika Seseorang Melakukan Ruku Sebelum Sampai ke Shaf
422. Abu Bakrah
mengatakan bahwa ia datang kepada Nabi saw dan beliau sedang ruku. Maka, ia ruku
sebelum sampai ke shaf. Kemudian ia menuturkan hal itu kepada Nabi. Lalu, beliau
menjawab, "Semoga Allah menambah semangatmu, namun jangan kamu ulangi
lagi."
Bab Ke-114:
Menyempurnakan Takbir dalam Ruku
423. Abu Hurairah
mengatakan bahwa ia shalat menjadi imam bagi orang banyak. Dia membaca takbir
setiap kali ia menunduk (turun) dan bangkit. Setelah shalat ia berkata,
"Sesungguhnya shalatku sama dengan shalat Rasulullah."
Bab Ke-115:
Menyempurnakan Takbir dalam Sujud
424. Mutharrif bin
Abdullah berkata, "Saya pernah shalat di belakang Ali bin Abi Thalib sebagai
makmum, juga Imran bin Husain. Apabila hendak sujud, Ali mengucapkan takbir;
apabila mengangkat kepalanya, dia bertakbir; dan apabila bangun dari rakaat
kedua (setelah tasyahud awal), dia juga bertakbir. Setelah selesai shalat, Imran
mengambil tanganku dan berkata, '[Sungguh 1/200] dia (Ali) ini membuatku ingat
shalat Nabi Muhammad.' Atau dia mengatakan, 'Dia shalat mengimami kita seperti
shalat Nabi Muhammad.'"
425. Ikrimah berkata, "Saya melihat seseorang[55] shalat di makam Ibrahim dan dia mengucapkan takbir pada setiap ruku, mengangkat (kepala), berdiri, dan duduk." (Dalam satu riwayat: Dia berkata, "Aku melakukan shalat[56] di belakang seorang syekh di Mekah, lalu ia bertakbir sebanyak dua puluh dua kali.)[57] Lalu, aku bertanya kepada Ibnu Abbas (mengenai shalat itu). Kemudian dia berkata kepadaku, 'Bukankah yang demikian itu sama dengan shalat yang dikerjakan oleh Nabi? Tiada ibu bagimu.'" Dalam riwayat lain, lalu saya berkata kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya dia itu orang bodoh." Ibnu Abbas menjawab, "Ibumu kehilangan kamu (Sial kamu)! Itu adalah sunnah Abul Qasim (Nabi Muhammad)."
Bab Ke-116: Bertakbir Apabila Berdiri dari Sujud
Bab Ke-117:
Meletakkan Telapak Tangan di Atas Lutut pada Waktu Ruku
Abu Humaid berkata
di hadapan sahabat-sahabatnya, "Nabi meletakkan kedua tangannya pada kedua
lututnya."[58]
426. Mush'ab bin
Sa'ad berkata, "Saya mendirikan shalat di samping ayahku, lalu saya letakkan
kedua tanganku. Kemudian saya letakkan di antara dua pahaku. Lalu, ayahku
melarangnya seraya berkata, 'Kami dulu melakukannya, lalu kami dilarang. Kami
diperintahkan meletakkan tangan-tangan kami di atas lutut.'"
Bab Ke- 118:
Apabila Seseorang Tidak Menyempurnakan Ruku
427. Zaid bin Wahab
berkata, "Hudzaifah pernah melihat seorang yang tidak melakukan ruku dan sujud
dengan sempurna. [Maka setelah selesai shalatnya, l/197], Hudzaifah berkata
kepadanya, 'Engkau tidak shalat. Jika engkau mati, maka engkau mati di atas
agama yang bukan agama Muhammad.'" (Dan dalam satu riwayat: "Engkau mati tidak
di atas sunnah Nabi Muhammad.")
Bab Ke-119:
Meluruskan Punggung pada Waktu Ruku
Abu Humaid berkata
di hadapan sahabat sahabatnya, "Nabi ruku dan meluruskan punggungnya."[59]
Bab Ke-120:
Batas Menyempurnakan Ruku, I'tidal, dan Thuma'ninah
428. Al-Barra' berkata, "Ruku Rasulullah, sujudnya, (duduk) di antara dua sujud, dan ketika beliau bangun dari ruku (i'tidal), selain berdiri dan duduk (tasyahud), adalah hampir sama."
Bab Ke-121:
Perintah Nabi Kepada Seseorang yang tidak Melakukan Ruku dengan Sempuma Supaya
Mengulangi Shalatnya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
mengenai orang yang jelek shalatnya, yang kalau Allah mengizinkan akan
disebutkan pada '79 - AL-ISTI’DZAN / 18 -
BAB'.")
Bab Ke-122: Doa
di Dalam Ruku
429. Aisyah r.a.
berkata, "Nabi [sering 1/199] mengucapkan (dan di dalam satu riwayat: Tidaklah
Nabi mengerjakan suatu shalat setelah turunnya ayat "Idzaa jaa-a nashrullaahi
wal fath" melainkan beliau mengucapkan 6/93) di dalam ruku dan sujudnya
"Subhaanakallahumma Rabbanaa Wabihamdika Allahummaghfirlii 'Mahasuci
Engkau, ya Allah, Tuhan kami! Segala puji untuk-Mu. Ya Allah, ampunilah
aku'."
Bab Ke-123: Apa
yang Dibaca Oleh Imam dan Makmum yang Ada di Belakangnya Apabila Mengangkat
Kepalanya dan Ruku
430. Abu Hurairah berkata, "Apabila Nabi selesai membaca 'Sami'allahu liman hamidah', beliau mengucapkan, 'Allaahumma rabbana walakal hamdu.' Pada waktu ruku dan mengangkat kepalanya dari (ruku), Nabi mengucapkan takbir. Apabila beliau berdiri dari kedua sujud[60], beliau mengucapkan, 'Allahu Akbar'."
Bab Ke-124:
Keutamaan Mengucapkan, "Allahumma Rabbanaa Lakal Hamdu."
431. Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila imam membaca, 'Samiallahu
liman hamidah' (semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah,
'Allahumma rabbanaa lakal hamdu' 'Wahai Tuhan kami, hanya bagiMulah
segala puji'. Karena, barangsiapa yang ucapannya bersesuaian dengan ucapan
malaikat, maka diampunilah dosanya yang telah lampau."
Bab Ke-125: Membaca Qunut di Dalam Shalat
432. Abu Hurairah
berkata, "Sungguh saya akan mendekati shalat Nabi." Lalu Abu Hurairah membaca
qunut dalam rakaat terakhir dari shalat zhuhur, isya, dan subuh setelah ia
membaca "Sami'allahu liman hamidah". Lalu, ia mendoakan orang-orang
mukmin dan mengutuk orang-orang kafir.[61]
433. Anas berkata,
"Qunut itu pada shalat magrib dan subuh."
434. Rifa'ah bin
Rafi' ar-Ruzaqi berkata, "Pada suatu hari kami shalat dibelakang Nabi. Ketika
beliau mengangkat kepala dari ruku sambil mengucapkan, "Sami'allahu liman
hamidah" 'semoga Allah mendengarkan orang yang memuji-Nya', maka seseorang
laki-laki mengucapkan, "Rabbana walakal hamdu hamdan katsiiran thayyiban
mubaraakan fiihi" 'Wahai Tuhan kami, hanya bagiMulah segala puji dengan
pujian yang banyak, baik, dan diberkahi'. Setelah beliau berpaling (salam),
beliau bertanya, 'Siapakah orang yang mengucapkannya?' Ia menjawab, 'Saya.'
Beliau bersabda, 'Saya telah melihat tiga puluh lebih malaikat bersegera, entah
yang mana yang pertama menulisnya.'"
Bab Ke-126:
Thuma'ninah Ketika Mengangkat Kepala dari Ruku
Abu Humaid berkata,
"Nabi bangun (dari ruku) dan berdiri lurus sampai tulang belakangnya kembali ke
posisinya semula."[62]
435. Dari Tsabit,
ia berkata, "Anas menerangkan kepada kami cara shalat Rasulullah. Yaitu, beliau
melakukan shalat. Apabila beliau telah mengangkat kepala dari ruku, maka beliau
berdiri sehingga kami mengatakan bahwa beliau lupa (karena lamanya berdiri
-penj.)."
436. Al-Barra' r.a. berkata, "Ruku Nabi, sujudnya, masa berdirinya setelah ruku, dan [duduknya 1/199] di antara dua sujud adalah sama lamanya."
437. Abu Qilabah
berkata, "Malik ibnul-Huwairits memberi contoh kepada kita bagaimana cara Nabi
mengerjakan shalat. Hal itu dilakukan di luar waktu shalat. (Dan dalam satu
riwayat: Abu Qilabah berkata, "Malik ibnul-Huwairits datang, lalu shalat dengan
kami di masjid kami ini. Dia berkata, 'Aku hendak shalat dengan kalian, tetapi
bukan shalat sungguhan. Aku hanya hendak memberitahukan kepada kalian bagaimana
aku melihat Rasulullah mengerjakan shalat, 1/200). Ia lalu berdiri, memantapkan
berdirinya, kemudian ruku (seraya bertakbir, 1/199). Lalu, memantapkan rukunya.
Kemudian mengangkat kepalanya dan berdiri tegak beberapa lama. Kemudian sujud,
lalu mengangkat kepalanya beberapa lama.'" Abu Qilabah meneruskan, "Malik
ibnul-Huwairits shalat sebagai imam dengan cara shalat yang diajarkan oleh guru
kita Abu Buraid ini (dalam satu riwayat: Amr bin Salimah). Abu Buraid apabila
selesai mengangkat kepalanya dari sujud terakhir, dia duduk, [dan menekan di
atas tanah], kemudian bangkit. (Dalam satu riwayat darinya: Dia melihat Nabi
shalat. Apabila berada dalam rakaat yang ganjil dari shalatnya, beliau tidak
bangun sehingga duduk dulu). (Dan dalam riwayat lain: "Beliau melakukan sesuatu
yang belum pernah aku melihat mereka melakukannya. Beliau menyempurnakan takbir,
dan duduk pada rakaat ketiga dan keempat 1/199).
Bab Ke-127: Menurunkan Badan dengan Bertakbir Ketika Akan Bersujud
Nafi' berkata,
"Ibnu Umar (apabila turun sujud) meletakkan kedua tangannya sebelum kedua
lututnya."[63]
438. Abu Bakar bin
Abdurrahman bin Harits bin Hisyam dan Abu Salamah bin Abdurrahman mengatakan
bahwa Abu Hurairah mengucapkan takbir dalam semua shalatnya, yang wajib maupun
yang sunnah, pada bulan Ramadhan ataupun bulan-bulan lainnya. Dia mengucapkan
takbir pada waktu berdiri untuk shalat Kemudian bertakbir ketika hendak ruku.
Lalu, dia mengucapkan, "Sami'allaahu liman hamidah" 'Semoga Allah
mendengarkan orang yang memuji-Nya'. [ketika dia mengangkat punggungnya dari
ruku 1/191], kemudian dia mengucapkan [sambil berdiri], "Rabbana lakal
hamdu" 'Ya Allah, hanya bagiMulah segala puji', sebelum sujud. Kemudian dia
mengucapkan takbir pada waktu sujud dan pada waktu mengangkat kepalanya dari
sujud. Lalu, takbir lagi pada waktu bangun dari duduk pada rakaat kedua
(tasyahud awal). Dia melakukan hal itu dalam setiap rakaat sampai dia
menyelesaikan shalat. Sehabis shalat, dia mengatakan, "Demi Tuhan yang jiwaku
berada dalam genggaman-Nya! Sungguh shalatku lebih dekat kepada shalat
Rasulullah daripada shalat kalian, dan inilah cara shalat beliau sampai beliau
meninggal dunia."
439. Abu Hurairah r.a. berkata, "Ketika Rasulullah mengangkat kepala beliau dari rakaat terakhir (2/15) shalat isya (7/165), beliau mengucapkan (dan dalam satu riwayat: apabila beliau hendak mendoakan keburukan atas seseorang, atau mendoakan kebaikan bagi seseorang, beliau berqunut sesudah ruku. Kadang-kadang sesudah mengucapkan 5/171), "Sami'allaahu liman hamidah rabbaana lakal hamdu" 'Semoga Allah mendengarkan orang-orang yang memuji-Nya, dan bagi-Mulah segala puji'," beliau mendoakan beberapa orang. Beliau sebut nama-nama mereka. Lalu, beliau (dan dalam satu riwayat: ketika Nabi sedang melakukan shalat Isya, ketika beliau usai mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidah', sebelum sujud 5/184) membaca, 'Ya Allah, selamatkanlah al-Walid ibnul-Walid, Salamah bin Hisyam, Ayyasyi bin Abu Rabi'ah, dan orang-orang yang lemah dari kaum mukminin. Ya Allah, keraskanlah tindakan-Mu atas suku Mudhar, dan timpakan atas mereka tahun-tahun seperti tahun-tahun Yusuf (paceklik).' Beliau ucapkan semua itu dengan suara nyaring. Semua itu dilakukan dalam shalat subuh. Penduduk Masyriq dewasa itu menentang kepada Mudhar. Beliau mengucapkan dalam sebagian shalatnya dalam shalat subuh, 'Ya Allah, kutuklah si Fulan dan si Fulan', yang beliau tujukan kepada beberapa suku bangsa Arab,[64] hingga Allah menurunkan ayat 'Kamu tidak punya wewenang sedikit pun tentang urusan itu'."[65]
Bab Ke-128:
Keutamaan Sujud
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang panjang dalam pembicaraan tentang masalah melihat Allah pada hari kiamat,
yang akan disebutkan pada '97-AT-TAUHID/24-BAB'.")
Bab Ke- 129:
Menampakkan Kedua Lengan Dan Merenggangkau Dalam Sujud
440. Abdullah bin
Malik bin Buhainah mengatakan bahwa Nabi saw. apabila sujud, beliau
merenggangkan kedua lengannya (dari rusuknya), sehingga kelihatan putih
ketiaknya.
Bab Ke-130: Menghadapkan Ujung Jari Kedua Kaki Ke Kiblat
Abu Humaid
meriwayatkan hal itu dari Nabi saw.[66]
Bab Ke-131:
Apabila Seseorang Tidak Menyempurnakan Sujudnya
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hudzaifah yang
tersebut pada nomor 427 di muka.")
Bab Ke-132:
Bersujud di Atas Tujuh Anggota Badan
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang
akan disebutkan pada bab berikut ini.")
Bab Ke-133:
Sujud di Atas (dengan Menempelkan) Hidung (ke Tempat Sujud)
441. Ibnu Abbas
r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Saya (dalam satu riwayat: kami) diperintahkan
untuk bersujud di atas tujuh tulang yaitu atas dahi (dan beliau menunjuk dengan
tangan beliau ke hidung), kedua tangan, dua lutut, dan jari jari dari dua
telapak kaki, dan kami tidak membelokkan kain dan rambut.'"
Bab Ke-134:
Sujud di Atas Hidung di Atas Tanah
442. Abu Salamah
berkata, "Aku datang kepada Abu Sa'id al-Khudri, lalu aku berkata kepadanya,
'Tidakkah sebaiknya engkau keluar bersama kami menuju pohon kurma untuk
berbincang-bincang?' Abu Said pun keluar, dan aku berkata kepadanya,
'Ceritakanlah kepadaku apa yang telah engkau dengar dari Nabi tentang (dan dalam
satu riwayat: aku bertanya kepada Abu Sa'id al-Khudri, [dan dia itu teman saya
2/ 253]. Aku bertanya, 'Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah
menyebut-nyebut 2/258) malam Qadar?' Dia berkata, 'Rasulullah sedang i'tikaf
sepuluh hari pertama bulan Ramadlan. Kami pun i'tikaf bersama-sama dengan
beliau. Maka, datanglah malaikat Jibril seraya berkata, 'Sesungguhnya malam yang
engkau cari ada di depanmu.' Nabi meneruskan lagi i'tikaf beliau pada sepuluh
hari pertengahan bulan, dan kami pun i'tikaf bersama-sama dengan beliau. [Pada
pagi hari kedua tanggal dua puluh, kami pindahkan barang-barang kami 2/259],
lalu datang pula malaikat Jibril seraya mengatakan, 'Sesungguhnya malam yang
engkau cari ada di depanmu.' Keesokan harinya pada tanggal dua puluh bulan
Ramadhan, Nabi berpidato, 'Barangsiapa melakukan itikaf bersamaku, maka
hendaklah dia kembali.' Lalu orang-orang kembali ke masjid. (Dan dalam satu
riwayat: lalu beliau berpidato kepada orang-orang, dan memerintahkan kepada
mereka apa yang dikehendaki Allah. Kemudian beliau bersabda: 'Aku beri'tikaf
pada sepuluh hari terakhir. Maka, barangsiapa hendak beri'tikaf bersamaku,
hendaklah ia tetap di tempat i'tikafnya 2/254). Karena, sesungguhnya aku telah
diperlihatkan malam Qadar, tetapi aku dilupakan tanggalnya. Namun, ia ada pada
sepuluh malam terakhir, [dan carilah 2/254] pada setiap malam ganjil. Aku
melihat (dalam mimpi) seakan-akan aku bersujud dalam lumpur dan air [pada
kesokan harinya 2/256].' Setelah beliau kembali ke tempat i'tikafnya, langit
mendung dan banyak angin, lalu turun hujan. Maka, demi Allah yang telah mengutus
beliau dengan benar, sesungguhnya langit mendung dan banyak angin pada akhir
hari itu. Pada waktu itu atap masjid terbuat dari pelepah kurma, dan di langit
kami tidak melihat awan sedikit pun. Tetapi, tidak lama kemudian, datanglah awan
gelap dan turun hujan dengan lebatnya sehingga atap mengalirkan air. (Dan dalam
satu riwayat: maka, masjid meneteskan air di tempat shalat Nabi pada malam kedua
puluh satu). Lalu, shalat diiqamahi (1/163), maka beliau shalat bersama-sama
dengan kami. Lalu, kami lihat Nabi sujud di air dan tanah hingga saya melihat
tanah dan air melekat di kening dan di puncak hidung Rasulullah. (dan dalam satu
riwayat: lalu mataku memandang kepada beliau ketika selesai shalat subuh, sedang
wajah beliau penuh dengan tanah dan air], sesuai benar dengan mimpi beliau."
Bab Ke-135: Mengancingkan Baju dan Melipatrrya dengan Tepat (Pada Waktu Shalat) dan Orang yang Melipat Pakaiannya karena Khawatir Auratnya Terbuka
443. Sahl bin Sa'ad
berkata, "Orang-orang shalat bersama Nabi dan mereka mengikatkan sarung-sarung
mereka ke kuduk (leher) masing-masing, karena kecilnya sarung itu. Karena itu,
dikatakan kepada kaum wanita, 'Janganlah kamu mengangkat kepalamu (dari sujud)
sebelum kaum laki-laki duduk dengan sempurna.'"
Bab Ke-136:
Seseorang Hendaknya Tidak Melipat (Menyingkirkan) Rambutnya (Pada Waktu
Shalat)
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu
Abbas yang tersebut pada nomor 441 di muka.")
Bab Ke-137:
Seseorang Hendaknya Tidak Melipat (Menyingkirkan) Pakaiannya Pada Waktu
Shalat
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang
diisyaratkan di atas.")
Bab Ke-138:
Tasbih dan Doa Dalam Sujud
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Aisyah yang tertera
pada nomor 425.")
Bab Ke-139:
Berdiam di Antara Dua Sujud
444. Tsabit dari Anas bin Malik r.a. berkata, "Sesungguhnya saya tidak gegabah untuk shalat bersamamu sebagaimana saya melihat Nabi shalat menjadi imam kami." Tsabit berkata, "Anas melakukan sesuatu yang tidak pernah aku lihat kalian melakukannya. Dia (Dalam satu jalan periwayatan lain darinya, katanya, "Anas menerangkan kepada kami cara shalat Nabi, lalu dia melakukan shalat. Kemudian 1/194) mengangkat kepalanya setelah ruku (beberapa lama) sehingga ada orang yang berkata, 'Sesungguhnya dia lupa.' Dia duduk di antara dua sujud sehingga ada orang yang mengatakan, 'Sesungguhnya dia lupa (untuk sujud kedua, karena lamanya duduk antara dua sujud).'"
Bab Ke-141: Orang yang Duduk dalam Rakaat yang Ganjil dalam Shalatnya Lalu Bangun
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meeriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Malik ibnul Huwairits yang sudah disebutkan pada nomor 427 di muka.")
Bab Ke-142:
Bagaimana Seseorang Itu Bersandar di Atas Tanah Apabila Berdiri dari
Menyelesaikan Rakaat
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian lain dari hadits Malik ibnul Huwairits yang diisyaratkan di muka.")
Bab Ke-140:
Tidak Boleh Menjulurkan Kedua Lengannya dalam Sujud
Abu Humaid berkata, "Nabi sujud dan meletakkan kedua tangannya (di atas tanah) dengan tidak menjulurkan kedua lengannya di tanah dan tidak merapatkannya pada tubuhnya."[67]
Bab Ke-143:
Bertakbir Ketika Bangun dari Kedua Sujud
Ibnu Zubair
mengucapkan takbir sewaktu bangun.[68]
445. Anas bin Malik
r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Luruskanlah dalam sujud. Jangan
seseorang diantaramu menghamparkan kedua hasta nya (lengan nya) seperti anjing
menghamparkan kedua kaki depannya."
446. Sa'id bin Harits berkata, "Abu Sa'id mengimami kami shalat. Ketika dia mengangkat kepala dari sujud, dia mengeraskan takbir. Demikian juga ketika sujud, ketika bangkit (dari sujud), dan ketika berdiri dari dua rakaat. Ia berkata, 'Demikianlah saya melihat Nabi.'"[69]
Bab Ke-144:
Sunnah Duduk dalam Tasyahud
Ummu Darda' pada
waktu shalat duduk seperti laki-laki, sedangkan ia adalah wanita yang
benar-benar pandai dalam agama.[70]
447. Abdullah bin
Abdullah mengatakan bahwa ia memberitahukan kepada nya (Abdurrahman) bahwa ia
melihat Abdullah bin Umar duduk bersila di dalam shalat apabila duduk. Maka, ia
melakukannya sedang ketika itu ia masih kecil. Lalu Abdullah bin Umar melarang
seraya berkata, "Sunnah (aturan) shalat adalah kamu tegakkan kaki kananmu dan
kamu lipatkan kaki kirimu." Lalu ia berkata kepadanya, "Sesungguhnya engkau
berbuat begitu." Abdullah bin Umar menjawab, "Sesungguhnya kedua kakiku tidak
dapat mengangkat aku."
448. Muhammad bin Amr bin Atha' mengatakan bahwa ia duduk bersama sekelompok dari sahabat Nabi saw.. Lalu mereka menyebut-menyebutkan perihal shalat Nabi. Abu Humaid as-Sa'idi berkata, "Saya adalah orang yang paling hafal di antara kalian tentang shalat Rasulullah. Saya melihat apabila beliau bertakbir, beliau angkat kedua tangan beliau sejajar dengan kedua pundak beliau. Apabila ruku, beliau letakkan kedua tangan beliau pada kedua lutut. Kemudian beliau membungkukkan punggung. Apabila beliau mengangkat kepala (dari ruku) beliau tegak sehingga tiap-tiap tulang belakangnya kembali ke tempatnya. Apabila sujud, beliau letakkan kedua tangan beliau dengan tidak merentang (menjulurkan lengan dengan meletakkannya di tanah) juga tidak menggenggam, dan beliau hadapkan ujung jari-jari beliau ke kiblat. Apabila beliau duduk di rakaat yang kedua, maka beliau duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Apabila beliau duduk di rakaat terakhir, maka beliau julurkan kaki kiri dan ditegakkannya kaki yang lain. Beliau duduk di atas pantat beliau."
Bab Ke- 145:
Orang yang Berpendapat bahwa Tasyahud Awal Tidak Wajib, karena Nabi Berdiri
Setelah Rakaat yang Kedua dan Tidak Kembali (Yakni Tidak Duduk Kembali untuk
Mengerjakan Tasyahud Awal)
449. Abdullah bin
Buhainah, ia dari Azdi Syanu'ah yang telah mengikat janji setia dengan bani Abdi
Manaf (dan dalam satu riwayat: telah mengikat janji setia/sekutu dengan bani
Abdil Muthalib 2/67), dan ia termasuk sahabat Nabi, mengatakan bahwa Nabi shalat
zhuhur bersama mereka. Beliau berdiri dalam dua rakaat pertama tanpa duduk
(tasyahud), (kemudian beliau meneruskan shalatnya 7/326). Maka, orang-orang
berdiri bersama beliau. Sehingga, setelah beliau selesai shalat dan orang-orang
menantikan bacaan salam beliau, beliau bertakbir sambil duduk. Lalu, beliau
sujud dua kali, (dengan bertakbir setiap kali sujud) sebelum mengucapkan salam.
Baru kemudian beliau mengucapkan salam.
Bab Ke-146: Tasyahud dalam Duduk Pertama (Yakni Tasyahud Awal)
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Buhainah di
atas.")
Bab Ke-147:
Tasyahud di Waktu Duduk Terakhir (Tasyahud Akhir)
450. Abdullah
berkata, "Ketika kami shalat di belakang Nabi, kami mengucapkan, ['Assalaamu
'alallah 'Keselamatan atas Allah' (dan dalam satu riwayat: sebelum 7/127)
hamba-hamba Nya'] 'Assalaamu 'ala Jibril wa Mikail, as-salamu 'ala fulan wa
fulan' 'keselamatan atas Jibril dan Mika'il, keselamatan atas Fulan dan
Fulan'." (Dan dalam satu riwayat: Sebagian kami mengucapkan salam atas sebagian
yang lain. 2/60). Kemudian Nabi menoleh kepada kami. (Dan dalam satu riwayat:
Maka setelah Nabi selesai, beliau menghadapkan wajah beliau kepada kami). [Pada
suatu hari 7/151], lalu bersabda, 'Janganlah kamu mengucapkan, Assalaamu
'alallah, karena sesungguhnya Allah adalah Maha Penyelamat. Apabila salah
seorang di antara kamu shalat (dan dalam satu riwayat: apabila salah seorang di
antara kamu duduk dalam shalat), maka ucapkanlah:
"Attahiyaatu
lillaahi washshalawaatu wath-thayyibaatu, as-salaamu'alaika ayyuhan-nabiyyu
warahmatullahi wabarakaatuhu, as-salamu 'alaina wa'alaa
'ibaadillahish-shaalihiin. Asyhadu an laailaaha illallaahu wa asyhadu anna
muhammadan 'abduhu warasuuluh" "Kehormatan bagi Allah, demikian juga berkah
dan kebaikan. Semoga keselamatan tetap atas engkau wahai Nabi, demikian pula
rahmat serta hidayah Nya. Semoga keselamatan tetap atas kami dan atas
hamba-hamba Allah yang saleh. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah
dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Sesungguhnya
apabila kamu mengucapkannya, maka sampailah (dan dalam riwayat lain: maka
sesungguhnya kamu telah mengucapkan salam kepada) setiap hamba Allah yang saleh
baik di langit maupun di bumi. Setelah itu dia memilih doa (dan dalam satu
riwayat: lafal pujian) yang ia sukai, kemudian berdoa.'"
Bab Ke-148: Doa Sebelum Salam
451. Aisyah, istri Nabi saw., menginformasikan bahwa Rasulullah selalu berdoa dalam shalat:
"Allahumma innii
a'uudzu bika min 'adzaabil-qabri wa a'uudzu bika min fitnatil-mashiihid
dajjaali, wa a'uudzu bika min fitnatil-mahyaa wafitnatil-mamaati. Allahumma
innii a'uudzu bika minal-ma'tsami wal maghrami." "Ya Allah, sesungguhnya
saya berlindung kepada Mu dari siksa kubur. Dan saya berlindung kepada Mu dari
fitnah Al-Masiih Dajjal. Dan saya berlindung kepada Mu dari fitnah ketika hidup
dan fitnah setelah mati. Ya Allah, sesungguhnya saya berlindung kepada Mu dari
dosa dan utang." Lalu seseorang berkata kepada Rasulullah, "[Wahai Rasulullah,
3/85], alangkah seringnya engkau memohon perlindungan dari utang." Beliau
bersabda, 'Sesungguhnya seseorang yang berutang bila berbicara, maka dia
berdusta. Apabila berjanji, maka dia mengingkari.'" (Dan dalam satu riwayat dari
Aisyah) dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah berlindung kepada Allah di dalam
shalatnya dari fitnah Dajjal."
452. Abu Bakar r.a.
berkata kepada Rasulullah, "Ajarkanlah kepadaku doa yang saya baca dalam
shalatku." Beliau bersabda, "Ucapkanlah:
"Allahumma innii
zhalamtu nafsii zulman katsiiran walaa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta faghfir
lii maghfiratan min 'indika warhamnii, innaka antal ghafuurur rahiim." "Ya
Allah, sesungguhnya saya sangat banyak menganiaya terhadap diri saya sendiri.
Tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau. Maka, ampunilah saya dengan
ampunan dari sisi Mu, dan sayangilah saya. Karena, sesungguhnya Engkau adalah
Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Bab Ke-149: Doa yang Dapat Dipilih Sesudah Tasyahud Tetapi Tidak Wajib
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Mas'ud pada
dua hadits sebelum ini." ['Yakni hadits nomor 450'-Penj.])
Bab Ke-150:
Orang yang Tidak Mengusap Dahi dan Hidungnya Sehingga Ia Selesai Shalat
Abu Abdillah berkata, "Saya melihat al-Humaidi berhujah dengan hadits ini (56) agar seseorang jangan mengusap dahinya di dalam shalat."
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits
Abu Sa'id yang tersebut pada nomor 442 di muka.")
Bab Ke-151:
Mengucapkan Salam
453. Hindun bin al-Harits (al-Firasiah [dan dalam satu riwayat: al-Qurasyiah], istri Mabad ibnul-Miqdad, sekutu bani Zuhrah, dan biasa menemui istri-istri Rasulullah, 1/206), mengatakan bahwa Ummi Salamah r.a. (sahabatnya) berkata, "Rasulullah apabila selesai mengucapkan salam, maka orang-orang wanita berdiri, dan beliau diam sebentar [di tempatnya]. Beberapa laki-laki masih ada yang mengerjakan shalat menurut yang dikehendaki Allah. Apabila Rasulullah berdiri, maka berdirilah para laki-laki (1/210) sebelum beliau berdiri." (Dan dalam riwayat yang mu'allaq disebutkan bahwa Rasulullah mengucapkan salam. Kemudian para wanita bubar dan masuk ke rumah masing-masing sebelum Rasulullah bubar.)" Ibnu Syihab berkata, "Aku pikir, dan Allah lebih mengetahui, maksud dari tinggalnya Rasulullah di tempat ialah agar para wanita meninggalkan tempat itu sebelum tersusul oleh kaum lelaki yang telah menyelesaikan shalat mereka."
Bab Ke-152: Bersalam Ketika Imam Mengucapkan Salam
Ibnu Umar menyukai
orang yang di belakang imam mengucapkan salam setelah imam
mengucapkannya.[72]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Itban bin Malik pada nomor 237.")
Bab Ke-153:
Orang yang Tidak Memandang Perlu Menjawab Salam Imam dan Menganggap Cukup dengan
Mengucapkan Salam dalam Shalat Itu
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian besar hadits
Itban bin Malik di muka.")
454. Amr
diberitahukan oleh Abu Ma'bad, mantan budak Ibnu Abbas, bahwa mantan majikannya
memberitahukan kepadanya bahwa kerasnya suara zikir ketika orang-orang selesai
dari shalat fardhu adalah berlaku pada masa Nabi saw.. Ibnu Abbas berkata, "Saya
mengetahui ketika mereka selesai, karena saya mendengarnya." (Dalam satu riwayat
dari Ibnu Abbas) katanya, "Aku mengetahui selesainya shalat Nabi karena takbir."
Amr berkata, "Abu Ma'bad adalah mantan budak Ibnu Abbas yang paling tepercaya."
Ali[73]
berkata, "Namanya adalah Nafidz."
Bab Ke-154:
Zikir Sesudah Shalat
455. Abu Hurairah
r.a. berkata, "Orang-orang fakir datang kepada Nabi dan berkata, 'Para orang
kaya mendapatkan derajat yang tinggi dan kenikmatan yang lestari.' (Nabi
bertanya, "Bagaimana bisa begitu?' Mereka menjawab 7/151), "Mereka shalat
sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Mereka
mempunyai kelebihan harta yang dapat dipergunakan untuk haji dan umrah. Mereka
berjuang (dalam satu riwayat: mereka berjuang sebagaimana kami berjuang). Mereka
bersedekah, (sedangkan kami tidak memiliki harta).' Beliau bersabda, 'Maukah aku
katakan kepadamu sesuatu yang jika kamu mau mengambilnya, maka kamu akan
menyusul orang yang mendahului kamu? Bahkan, seseorang sesudahmu tidak dapat
menyusulmu. Kamu akan menjadi sebaik-baik orang di tengah-tengah mereka kecuali
orang yang beramal sepertimu. Yaitu, kamu baca tasbih (menyucikan Allah /
'Subhanallah'), tahmid (memuji Allah / 'Alhamdulillah'), dan
takbir (mengagungkan-Nya / 'Allahu Akbar') setelah shalat sebanyak tiga
puluh tiga kali.' Kemudian di antara kami terjadi perbedaan. Sebagian dari kami
berkata, "Kami membaca tasbih tiga puluh tiga kali, membaca hamdalah tiga puluh
tiga kali, dan membaca takbir tiga puluh empat kali. Kami kembali kapada beliau.
Maka, beliau bersabda, 'Kamu ucapkan, 'Subhanallah, alhamdulillah, dan Allahu
akbar', sehingga masing-masingnya tiga puluh tiga kali.'" (Dan dalam satu
riwayat: Pada setiap kali selesai shalat kamu bertasbih sebanyak sepuluh kali,
bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali.")
Bab Ke-155: Imam Menghadap Orang Banyak Jika Sudah Selesai Salam
456. Zaid bin
Khalid al-Juhaniy r.a. berkata, "Rasulullah mengimami kami shalat subuh di
Hudaibiyah sesudah turun hujan semalam. Ketika selesai salam, beliau datang
kepada orang-orang dan bersabda, 'Apakah kamu tahu apa yang difirmankan oleh
Tuhanmu?' Mereka menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau
bersabda, (Dia berfirman), 'Di antara hamba-hamba-Ku ada yang memasuki pagi hari
sedang dia beriman dan kafir kepada-Ku. Adapun orang yang mengatakan, 'Kami
diberi hujan dengan kemurahan dan rahmat Allah,' maka itulah orang yang beriman
kepada-Ku dan kafir terhadap bintang-bintang. Adapun orang yang mengatakan,
'Kami diberi hujan karena bintang ini dan ini, maka itulah orang-orang yang
kafir kepada-Ku dan iman kepada bintang-bintang."
Bab Ke-156: Berdiamnya Imam di Tempat Shalatnya Sesudah Salam
457. Nafi' berkata,
"Ibnu Umar shalat sunnah di tempat yang dipergunakan olehnya untuk mengerjakan
shalat fardhu." Hal ini pun dilakukan oleh al-Qasim.[74] Diriwayatkan dari Abu Hurairah secara
marfu, "Imam tidak boleh mengerjakan shalat sunnah di tempatnya melakukan shalat
wajib." Tetapi, riwayat ini tidak sah.[75]
Bab Ke-157:
Orang yang Selesai Shalat Berjamaah Lalu Ingat Suatu Keperluan, Kemudian
Melangkahi Mereka
457. Uqbah
(ibnul-Harits 2/64) r.a. berkata, "Saya shalat ashar di belakang Nabi di
Madinah. Beliau mengucapkan salam, lalu berdiri dengan bergegas-gegas melangkahi
pundak orang-orang ke kamar salah seorang istri beliau. Maka, orang-orang
terkejut akan ketergesa-gesaan beliau. Lalu, beliau keluar kepada mereka dan
beliau melihat bahwa mereka keheranan terhadap ketergesa-gesaan beliau. Lantas
beliau bersabda, 'Saya teringat (ketika saya dalam shalat) akan sedikit emas
batangan di sisi kami. Saya tidak suka emas itu mengangguku, maka aku
perintahkan untuk dibagikan."
Bab Ke-158:
Memalingkan Muka dan Pergi Meninggalkan Tempat dari Sebelah Kanan dan
Kiri
Anas bin Malik
pergi dari sebelah kanan dan dari sebelah kirinya. Ia mencela orang yang selalu
keluar dari sebelah kanan mereka saja.[76]
459. Abdullah
berkata, "Janganlah salah seorang dari kamu memberikan sesuatu dari shalatnya
kepada setan. Yaitu, ia berpendapat bahwa ia harus berpaling ke sebelah kanannya
saja. Karena, saya melihat Nabi banyak berpaling ke sebelah kiri beliau."
Bab Ke-159: Mengenai Bawang Putih, Bawang Merah, dan Bawang Perai yang Mentah
Nabi saw bersabda,
"Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah karena lapar atau lainnya,
maka janganlah mendekati masjid kami."[77]
460. Ibnu Umar
mengatakan bahwa Nabi saw. pada waktu Perang Khaibar bersabda, "Barangsiapa yang
makan dari pohon ini, yakni bawang putih, maka janganlah sekali-kali mendekati
masjid kami."
461. Jabir bin Abdullah berkata, "Nabi bersabda, 'Barangsiapa yang makan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah ia menjauhi kami.' Atau, beliau bersabda, 'Hendaklah ia menjauhi kami dan duduk di rumah saja.'" (Dan dalam satu riwayat: "Maka janganlah ia mendatangi kami di masjid-masjid kami." Saya [perawi] bertanya, "Apakah yang beliau maksudkan?" Jabir menjawab, "Saya kira tidak ada yang beliau maksudkan kecuali karena bawang itu mentah." Dan dalam satu riwayat: "Karena baunya.")
462. Dibawakan kepada Nabi saw. kendil (periuk) yang penuh dengan sayur-mayur. Beliau mencium baunya lalu bertanya. Kemudian beliau diberitahukan tentang sayur-mayur yang ada di dalamnya. Beliau bersabda, "Dekatkanlah!" (Lalu mereka mendekatkan 8/159) kepada sebagian sahabat yang bersama beliau. Ketika melihatnya, beliau tidak senang untuk memakannya. Beliau bersabda, "Makanlah karena saya akan bercakap-cakap dengan orang yang tidak mau kamu ajak bicara."
463. Abdul Aziz berkata, "Salah seorang laki-laki bertanya kepada Anas, 'Apakah yang telah engkau dengar dari Nabi tentang bawang putih?' Dia menjawab, "Nabi bersabda, 'Barangsiapa makan dari pohon ini, maka janganlah ia mendekati kami (dalam satu riwayat: Jangan sekali-kali mendekati masjid kami 6/213) atau shalat dengan kami.'"
Bab Ke-160: Wudhu Anak Kecil yang Belum Balig dan Kapan Mereka Diwajibkan Mandi serta Bersuci; Kehadiran Mereka Pada Shalat Jamaah, Shalat 'Id, dan Shalat Jenazah serta Shaf Mereka dalam Shalat
464. Asy-Sya'bi berkata, "Aku diberitahu oleh orang-orang yang berjalan bersama Nabi melewati kuburan yang terpencil. Lalu, beliau mengimami mereka dan mengatur shafnya." Aku berkata, "Wahai Abu Amr, siapakah yang memberitahu kamu tentang hal itu?" Dia menjawab, "Ibnu Abbas."
Bab Ke-161: Keluarnya Kaum Wanita ke Masjid di Waktu Malam dan di Waktu Cuaca Masih Gelap
465. Ibnu Umar r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila istri-istrimu minta izin ke masjid
di malam hari maka berikanlah izin kepada mereka itu." (Dan dalam satu riwayat:
"Maka janganlah ia melarangnya." 1/211).
466. Dari Yahya bin
Sa'id dari Amrah binti Abdur Rahman dari Aisyah, bahwa ia berkata, "Andaikata
Rasulullah mengetahui apa yang dilakukan wanita (sekarang), beliau tentu
melarang mereka untuk pergi ke masjid sebagaimana wanita bani Israel telah
dilarang." Aku bertanya kepada Amrah, "Apakah kaum wanita bani Israel itu
dilarang sebab berbuat demikian itu?" Ia menjawab, "Ya."
Bab Ke-162: Shalat Kaum Wanita di Belakang Kaum Lelaki
Bab Ke-163:
Bersegeranya Kaum Wanita Pulang dari Shalat Subuh dan Sebentar Saja Berdiam di
Masjid
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Aisyah yang
tercantum pada nomor 207 di muka.")
Bab Ke-164:
Seorang Wanita Meminta Izin kepada Suaminya untuk Pergi ke Masjid
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar di
atas.")
Catatan
Kaki:
[1] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/154) dengan
sanad sahih darinya.
[2] Imam Bukhari mengisyaratkan lemahnya riwayat ini. Riwayat ini di-maushul-kan oleh Baihaqi dengan sanad yang munqathi 'terputus', dan di-maushul-kan oleh Said bin Umar, tetapi dia matruk 'ditinggalkan oleh para ulama hadits'.
[3] Di-maushul-kan oleh penyusun di dalam At-Tarikh
dengan isnad yang sahih dari Sulaiman.
[4] Al-Hafizh berkata, "Saya tidak melihat riwayat ini maushul."
[5] Demikianlah bunyi lafal pada kebanyakan perawi Bukhari, padahal lafal "I'takafa" ini keliru. Yang benar ialah yang disebutkan dalam al Muwaththa'-dan dari jalan ini penyusun menerimanya-yang berbunyi sakata 'diam'. Silakan periksa al Fath jika Anda berkenan. Lafal seperti ini (sakata) juga terdapat di dalam riwayat Aisyah seperti yang akan disebutkan pada nomor 347 nanti.
[6] Isyarat ini maknanya, cahaya yang memanjang dari atas ke bawah adalah fajar kadzib, dan ini berarti hari masih malam; sedang fajar shadiq ialah yang cahayanya mendatar.
[7] Di-maushul-kan oleh lbnu Abi Syaibah (1/141), Abdur Razzaq (1806), dan Tirmidzi, dan isnadnya sahih menurut syarat Bukhari dan Muslim.
[8] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (1816) dan Ibnu Abi Syaibah (1/210) dengan sanad yang bagus dari Ibnu Urnar.
[9] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih darinya.
[10] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (1799) dengan sanad yang sahih darinya.
[11] Telah disebutkan di muka secara mu'allaq pada nomor 58 beserta penjelasan tentang siapa yang me-maushul-kannya di sana.
[12] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (2/533) dengan sanad yang sahih darinya.
[13] Di-maushul-kan oleh al-Husein al-Maruzi di dalam ash-Shiyam dengan isnad yang sahih darinya dengan lafal yang hampir sama dengan ini.
[14] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad yang sahih darinya.
[15] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/148) dan Abu Ya'la dan Baihaqi dengan sanad sahih darinya.
[16] Di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid dari jalan Ibnu Abi Najih darinya dengan lafal: Dia berkata, "Perbuatan mereka." Sebagaimana disebutkan dalam al-Fath.
[17] Yang benar adalah riwayat yang pertama, karena yang menjadi sahabat dan meriwayatkan hadits itu Abdullah, bukan Malik. Oleh karena itu, seharusnya ditulis Ibnu Buhainah-dan Buhainah ini adalah ibunya-dengan tambahan alif (pada kata Ibnu) dan di-i'rab-kan sesuai dengan i'rab Abdullah, seperti pada lafal Abdullah bin Ubay Ibnu Salul dan Muhammad bin Ali Ibnul-Hanafiah, sebagaimana diterangkan dalam al-Fath.
[18] Al-Hafizh berkata, "Tampaknya dia adalah Abdul Hamid ibnul-Mundzir ibnul-Jarud al-Bashri." Kemudian beliau menjelaskan alasannya. Silakan baca kalau Anda mau.
[19] Riwayat ini diriwayatkan secara maushul pada bab ini yang semakna dengannya.
[20] Di-maushul-kan oleh Ibnul Mubarak di dalam az
Zuhd.
[21] Di-maushul-kan oleh penyusun tadi pada hadits nomor 366.
[22] Di-maushul-kan oleh penyusun dari hadits dalam bab ini, dan yang baru disebutkan (nomor 366).
[23] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang sahih.
[24] Karena sangat berdesak-desakan pada shalat Jumat.
[25] Diriwayatkan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad sahih dari al-Hasan dengan tanpa menyebutkan "lupa sujud". Ini hanya di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan lafal, "Mengenai seseorang yang lupa sujud pada permulaan shalatnya, lantas tidak ingat lagi hingga rakaat terakhir dari shalatnya", maka al-Hasan mengatakan agar orang itu melakukan sujud tiga kali. Jika ia ingat sebelum salam, hendaklah ia sujud satu kali; dan jika ingat setelah selesai shalat, maka ia harus memulai shalat lagi.
[26] Saya (al-Albani) katakan bahwa tidak diperintahkannya mereka duduk itu tidaklah menghapuskan asal disyariatkannya duduk. Hal itu hanya menunjukkan bahwa perintah duduk itu bukan perintah wajib, melainkan hanya mustahab. Ini jika sah riwayat yang mengatakan bahwa shalat beliau yang terakhir itu dengan duduk sedang orang-orang di belakang beliau dengan berdiri sebagaimana disebutkan itu. Kiranya tidak ada jalan bagi keterangan yang demikian ini. Karena, bagaimana bisa terjadi, padahal apa yang diisyaratkan (imam shalat dengan duduk dan makmum pun duduk) itu terus dilakukan oleh sejumlah sahabat yang meriwayatkannya, di antaranya Abu Hurairah, Jabir, dan lain-lainnya. Tidak terdapat riwayat yang berlawanan dengan ini dari seorang sahabat pun. Silakan periksa Fathul Bari dan Iqtidha-ush Shirathil Mustaqim karya Ibnu Taimiyyah.
[27] Silakan periksa catatan kaki sebelum
ini.
[28] Demikianlah Imam Bukhari meriwayatkannya secara mu'allaq dan mauquf pada Anas. Ia juga meriwayatkannya secara maushul dan marfu' pada bab sebelumnya.
[29] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i dan Abdur Razzaq, dan Abu Dawud dalam al-Mashahif dan Baihaqi (3/88).
[30] Di-maushul-kan oleh Imam Muslim, Ashhabus-Sunan dan lain-lainnya dari Abu Mas'ud al-Badri, dan telah saya takhrij di dalam Shahih Abi Dawud (594).
[31] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad yang sahih.
[32] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (2/397) dari az-Zuhri yang sama dengan ini tanpa menggunakan pengecualian, dan sanadnya sahih.
[33] Namanya Salim, menurut riwayat yang lebih kuat. Lihat Shifatush Shalat.
[34] Di-maushul-kan oleh Said bin Manshur dengan sanad yang sahih darinya dengan tambahan, "Dalam shalat subuh." Diriwayatkan pula atsar serupa oleh Ibnul Mundzir dari jalan lain dari Umar. Juga diriwayatkan oleh Baihaqi (2/251) darinya dengan sanad sahih, dan dalam riwayat ini disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi ketika Umar sedang membaca pada shalat isya. Maka, kemungkinan ada dua peristiwa yang terjadi.
[35] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan
lain-lainnya dengan sanad sahih, dan telah saya takhrij di dalam Shahih Abi
Dawud (668).
[36] Al-Hafizh berkata, "Saya tidak melihatnya sebagai riwayat yang maushul (bersambung sanadnya)."
[37] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Abdur
Razzaq dengan dua isnad darinya.
[38] Terdapat beberapa hadits dari selain Ibnu Umar yang menetapkan adanya mengangkat tangan yang ditiadakan oleh Ibnu Umar karena dia tidak mengetahuinya. Kemudian hal itu diketahui dari sahabat lain. Maka, diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari) darinya dalam juz "Raf'ul Yadain" bahwa beliau mengangkat tangan ketika hendak sujud. Ini lebih kuat mengingat kaidah, "Yang menetapkan adanya itu harus didahulukan daripada yang meniadakan", dan "Hafal hujjah itu didahulukan daripada yang tidak hafal hujjah". Dengan demikian, terjawablah mengenai tambahan yang terdapat pada hadits yang diriwayatkan dari jalan Nafi' dari Ibnu Umar. "Dan apabila berdiri dari rakaat kedua, beliau mengangkat kedua tangan beliau." Maka, ini adalah tambahan dari orang yang dapat dipercaya dan itu wajib diterima.
[39] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan secara maushul oleh penyusun sebagaimana yang akan disebutkan di sini pada "144 - BAB".
[40] Imam Ahmad menambahkan, "Dari
depanku."
[41] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang akan
disebutkan secara maushul dalam "16 -AL-KUSUF/4 - BAB".
[42] Ini adalah bagian dari hadits yang di-maushul-kan
oleh penyusun pada nomor 377 di muka.
[43] Marwan ibnul-Hakam ini sudah populer menjadi
pembicaraan para ahli hadits. Tetapi, ath-Thahawi telah meriwayatkan hadits ini
dalam Syarhul Ma'ani (1/124) dari Urwah dengan perkataan yang jelas menggunakan
perkataan ikhbar 'pemberitahuan' antara dia dengan Zaid. Dengan demikian, Marwan
tidak sendirian di dalam meriwayatkannya. Al-Hafizh berkata, "Maka, Urwah
mendengarnya dari Marwan dari Zaid, lalu dia menemui Zaid, dan diberi tahu
olehnya."
[44] Ini adalah potongan dari hadits Ummu Salamah yang telah disebutkan di muka secara maushul pada nomor 257 di sisi penyusun.
[45] Ini adalah potongan dari hadits Ummu Salamah yang
disebutkan di muka secara maushul di sisi penyusun pada nomor
257.
[46] Di-maushul-kan oleh Muslim, Abu Awanah, dan
lain-lainnya, dan sudah saya takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud
(656).
[47] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi
Syaibah.
[48] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Sa'id bin
Manshur.
[49] Di-maushul-kan oleh Ja'far al-Faryabi di dalam
kitab Ash-Shalat, dan Abu Nu'aim di dalam al-Mustakhraj.
[50] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq.
[51] Di-maushul-kan oleh Tirmidzi dan al-Bazzar.
Tirmidzi berkata (2/148), "Ini adalah hadits hasan gharib sahih dari jalan ini."
Saya (al-Albani) berkata, "Perawi-perawinya adalah perawi-perawi
Ash-Shahih."
[52] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (2643) dengan isnad sahih darinya dengan lafal yang hampir sama dengannya.
[53] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq juga dengan sanad
sahih.
[54] Imam Bukhari mengisyaratkan kepada hadits Ibnu
Abbas yang akan disebutkan pada bab selanjutnya nanti.
[55] Imam Bukhari menunjuk kepada hadits Malik
ibnul-Huwairits yang diriwayatkannya secara maushul pada nomor
437.
[56] Yaitu, Abu Hurairah r.a. sebagaimana disebutkan
pada sebagian riwayat Imam Ahmad dan lainnya.
[57] Yaitu, shalat zhuhur sebagaimana riwayat
al-Ismaili.
[58] Perkataannya, "Takbir dua puluh dua kali", karena
pada setiap rakaat terdapat lima kali takbir. Maka, pada empat rakaat terdapat
dua puluh kali takbir selain takbiratul-ihram dan takbir waktu berdiri dari
tasyahud awal.
[59] Ini adalah satu poin dari hadits Abu Humaid
as-Sa'idi yang di-maushul-kan oleh penyusun pada nomor 448 nanti.
[60] Ini adalah salah satu poin dari hadits Abu Humaid as-Sa'idi yang di-maushul-kan oleh penyusun di sini pada hadits nomor 448.
[61] Al-Hafizh berkata, "Yang populer dari Abu Hurairah bahwa ia bertakbir ketika berdiri dan tidak mengakhirkan ucapan takbirnya hingga telah tegak berdiri sebagaimana yang disebutkan dalam al-Muwaththa'. Maka, boleh jadi yang dimaksud dengan perkataannya, 'Apabila berdiri dari kedua sujud beliau mengucapkan Allahu Akbar' itu adalah ketika mulai berdiri. Hal ini didukung oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la di dalam Musnad-nya dari jalan lain dari Abu Hurairah secara marfu' dengan lafal, "Adalah Rasulullah apabila bangun dari duduk, beliau bertakbir, kemudian berdiri." Karena perkataan "kemudian berdiri" itu merupakan indikasi jelas yang menunjukkan bahwa perkataan Idzaa qaama 'Apabila telah berdiri' itu maksudnya adalah mulai berdiri. Hadits ini telah saya takhrij dalam Silsilatul Ahaditsish Shahihah (604) sebagai hadits jayyid dan hasan.
[62] Lafal doa Nabi bagi orang-orang mukmin dan kutukannya terhadap orang-orang kafir akan disebutkan sebentar lagi pada nomor 439.
[63] Ini adalah bagian dari hadits yang tertera pada nomor 448.
[64] Nama-nama suku-suku itu disebutkan di dalam
riwayat Muslim dengan lafal, "Allahumma Il'an Ri'lan wa Dzakwan wa
'Ushaiyyah 'Ya Allah, kutuklah suku Ri'l, Dzakwan, dan suku
Ushayyah'."
[65] Ada kemusykilan (kesulitan/ketidakjelasan) tentang
sebab turunnya ayat ini mengenai mereka. Sebab, kisah mereka ini terjadi sesudah
Perang Uhud, sedang ayat ini turun dalam kisah Perang Uhud. Maka, bagaimana
mungkin asbabun-nuzul datang belakangan daripada turunnya ayat itu sendiri?
Al-Hafizh berkata, "Kemudian tampak olehku 'illat (cacat) riwayat itu, bahwa di
dalamnya terdapat sisipan, dan bahwa perkataan 'hingga Allah menurunkan' itu
adalah munqathi 'terputus' dari riwayat az-Zuhri dari orang yang
menyampaikannya. Hal itu dijelaskan oleh Imam Muslim di dalam riwayatnya.
Penyampaian kepada az-Zuhri ini tidak sah berdasarkan keterangan di
muka.
[66] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan ath-Thahawi, al-Hakim, dan lain-lainnya dengan sanad sahih dari Ibnu Umar dari perbuatannya, dan mereka menambahkan, "Dan dia (Ibnu Umar) berkata, 'Dan Nabi melakukan hal itu.'" Terdapat riwayat sahih yang memerintahkan meletakkan kedua tangan sebelum lutut dari hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya. Hadits yang bertentangan dengan kedua riwayat ini tidak sah isnadnya. Oleh karena itu perlu diperhatikan, dan silakan baca masalah ini dalam Shifatush-Shalah halaman 147, cetakan keenam, terbitan al-Maktab al-Islami.
[67] Menunjuk kepada haditsnya yang di-maushul-kan oleh
penyusun pada nomor 448 yang akan datang.
[68] Ini adalah sebagian dari haditsnya yang akan disebutkan secara maushul, dan diisyaratkan pada tempat yang di-masuhul-kan tadi.
[69] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad sahih.
[70] Ini termasuk hadits-hadits yang di dalam isnadnya menurut penyusun terdapat Falih bin Sulaiman. Al-Hafizh berkata, "Dia itu jujur, tapi sering keliru." Maka, perkataan "Ketika bangun dari dua rakaat" itu maknanya ialah berdiri dari rakaat kedua, berdasarkan hadits Abu Ya'la dari Abu Hurairah secara mu'allaq pada nomor 430 di muka.
[71] Riwayat ini di-maushul-kan oleh Muhammad bin Yahya az-Zuhri di dalam az-Zuhriyat dengan sanad yang sahih.
[72] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan lafal yang semakna dengannya, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Seakan-akan dia mengisyaratkan kepada apa yang diriwayatkan dalam al-Mushannaf (1/307) dari Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa dia menjawab salam imam. Sanadnya sahih, tetapi riwayatnya ringkas. Diriwayatkan oleh Abdur Razzaq di dalam Mushannaf-nya (3147) dari jalan lain dari Nafi', katanya, "Adalah Ibnu Umar apabila ada di tengah-tengah orang banyak, ia menjawab (mengikuti) salam imam bila telah selesai bersalam ke kanan. Dia tidak bersalam ke kiri sehingga orang-orang bersalam kepadanya lalu dia menjawabnya. Sanad riwayat ini juga sahih. Riwayat ini menunjukkan bahwa jawaban Ibnu Umar terhadap salam imam itu bukan salam tanpa selesainya dari shalat, dan atsar ini bukan atsar yang diriwayatkan secara' mu'allaq oleh penyusun. Wallahu 'alam.
[73] Dia adalah Ibnu Abdillah bin al-Madini, guru Imam
Bukhari dalam bidang hadits ini.
[74] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih darinya, bahwa dia biasa melakukan shalat fardhu di suatu tempat lalu mengerjakan shalat sunnah di tempat itu.
[75] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya dari Abu
Hurairah dengan sanad yang dhaif sebagaimana diisyaratkan oleh penyurun (Imam
Bukhari). Tetapi, ia memiliki syahid 'pendukung' dari hadits al-Mughirah, dan
yang lain dari hadits Ali, katanya, "Di antara sunnah ialah imam tidak melakukan
shalat sunnah sehingga berpindah dari tempatnya melakukan shalat fardhu."
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad hasan. Silakan periksa Shahih
Abu Dawud (629, 922), dan telah saya takhrij di sana hadits Abu Hurairah ini dan
hadits al-Mughirah yang diisyaratkan di atas. Bahkan, hadits ini mempunyai
syahid lain yang lebih kuat dari keduanya yang diriwayatkan oleh Muslim dan
lainnya. Hadits ini juga sudah saya takhrij di dalam kitab di atas
(1064).
[76] Di-maushul-kan oleh Musaddad di dalam al-Musnad
al-Kabir dari jalan Said dari Qatadah, katanya, "Adalah Anas." Lalu, dia
menyebutkan hal tersebut, sebagaimana disebutkan di dalam Fathul
Bari.
[77] Di-maushul-kan oleh penyusun dari sejumlah sahabat
sebagaimana disebutkan di dalam bab ini, tetapi tanpa menyebutkan karena lapar.
Al-Hafizh berkata, "Saya tidak melihat qayid dengan lapar ini secara jelas.
Tetapi, ia diambil dari perkataan sahabat pada sebagian jalan periwayatan hadits
Jabir dan lainnya." Kemudian al-Hafizh menjelaskan hal itu, silakan baca kalau
Anda mau.
Sumber:
Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani
Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Bukhari dan Al Hakim)