1. Larangan
bersumpah dengan selain nama Allah
-
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia melarang kamu sekalian bersumpah dengan nama bapak-bapakmu. (Shahih Muslim No.3104)
2. Barang siapa
bersumpah dengan Laata dan Uzzaa, maka hendaknya dia segera mengucapkan "laa
ilaaha illallah"
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa di antara kamu sekalian bersumpah lalu mengatakan dalam sumpahnya "demi Laata", maka hendaknya ia segera mengucapkan `laa ilaaha illallah`. Dan barang siapa mengatakan kepada temannya: Marilah kita bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah (sebagai kafaratnya). (Shahih Muslim No.3107)
3. Anjuran bagi
orang yang bersumpah, lalu ia melihat sesuatu yang lebih baik daripada
sumpahnya, agar ia mengerjakan hal yang lebih baik itu lalu membayar kafarat
sumpahnya
-
Hadis riwayat Abu Musa Al-Asy`ari ra., ia berkata:
Aku bersama orang-orang Asy`ari datang menemui Nabi saw. meminta hewan tunggangan untuk mengangkut perbekalan kami. Beliau bersabda: Demi Allah, aku tidak dapat memberikan kamu hewan tunggangan dan aku tidak memiliki hewan tunggangan untuk membawa kamu sekalian. Kemudian kami menetap beberapa lama sesuai dengan kehendak Allah. Lalu Rasulullah memperoleh beberapa ekor unta dan segera memerintahkan untuk diberikan kepada kami tiga ekor unta yang berpunuk putih. Ketika sudah bertolak, kami berkata atau salah seorang dari kami berkata kepada yang lain: Allah tidak akan memberi keberkahan kepada kita. Waktu kita mendatangi Rasulullah saw. meminta hewan tunggangan, beliau bersumpah tidak memberikan kita. Tetapi kemudian beliau memberikan kita hewan tunggangan. Lalu mereka mendatangi Rasulullah saw. kembali untuk mengabarkan perihal tersebut. Beliau bersabda: Bukan aku yang memberikan hewan tunggangan, tetapi Allah yang telah memberikannya kepada kamu sekalian. Demi Allah, insya Allah, sungguh aku tidak bersumpah lalu melihat sesuatu yang lebih baik dari sumpahku, kecuali aku akan membayar kafarat sumpahku lalu aku akan mengerjakan perihal yang lebih baik tersebut. (Shahih Muslim No.3109) -
Hadis riwayat Abdurrahman bin Samurah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. berkata kepadaku: Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta kepemimpinan. Sesungguhnya jika kamu diberikan kepemimpinan melalui permintaan, kamu akan dibebani tanggung jawab sepenuhnya dan jika kamu diberikan kepemimpinan itu tidak dengan permintaan, maka kamu akan dibantu memikul tanggung jawab kepemimpinan itu. Jika kamu telah bersumpah, kemudian melihat sesuatu lain yang lebih baik dari sumpahmu, maka hendaklah kamu membayar kafarat sumpahmu lalu laksanakanlah sesuatu yang lebih baik itu. (Shahih Muslim No.3120)
4. Anjuran
mengucapkan "Insya Allah" dalam bersumpah
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Nabi Sulaiman memiliki enam puluh orang istri. Suatu hari ia berkata: Malam ini aku akan menggauli semua istriku satu-persatu, sehingga masing-masing mereka akan mengandung dan melahirkan seorang anak lelaki yang perkasa dalam menunggang kuda untuk berjuang di jalan Allah. Ternyata tidak seorang istri pun yang mengandung kecuali hanya satu yang melahirkan bayi setengah manusia. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Seandainya Sulaiman mengucapkan "insya Allah", pasti masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak lelaki yang perkasa dalam menunggang kuda untuk berjuang di jalan Allah. (Shahih Muslim No.3123)
5. Larangan
bersikeras dalam bersumpah dengan yang menyakitkan istri selama tidak
haram
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Demi Allah, salah seorang di antara kamu yang bersikeras untuk bersumpah dengan sesuatu yang berkenaan dengan istrinya adalah lebih berdosa di sisi Allah daripada ia membayar kafarat sumpahnya yang telah diwajibkan Allah. (Shahih Muslim No.3127)
6. Nazar orang
kafir, jika telah masuk Islam maka harus dipenuhi
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Umar pernah berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku pernah bernazar di masa jahiliah untuk beriktikaf satu malam di Masjidilharam. Kemudian beliau bersabda: Penuhilah nazarmu itu!. (Shahih Muslim No.3128)
7. Ancaman keras
bagi seorang yang menuduh budaknya berzina
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abul Qasim saw. bersabda: Barang siapa menuduh budaknya berzina, maka ia akan dihukum hudud pada hari kiamat nanti, kecuali bila ia benar-benar berzina seperti tuduhannya. (Shahih Muslim No.3138)
8. Memberi makan
budak dari apa yang ia makan dan memberinya pakaian dari apa yang ia pakai serta
hendaknya tidak membebaninya dengan tugas yang melebihi kemampuannya
-
Hadis riwayat Abu Zar ra., ia berkata:
Telah terjadi perselisihan antara aku dan salah seorang kawanku. Ibunya adalah seorang wanita ajam (non arab) sehingga aku mencaci kawan itu dengan ibunya. Lalu ia mengadukanku kepada Nabi saw. Ketika aku berjumpa dengan Nabi saw., beliau bersabda: Wahai Abu Dzar! Sesungguhnya pada dirimu masih terdapat sifat jahiliah. Aku menjawab: Wahai Rasulullah! Bukankah siapa yang mencaci orang, mereka akan mencaci bapak dan ibunya? Beliau bersabda: Wahai Abu Dzar! Sesungguhnya pada dirimu masih terdapat sifat jahiliah. Mereka itu adalah saudara-saudaramu yang Allah jadikan berada di bawah kekuasaanmu. Berilah mereka makan dari apa yang kamu makan dan berilah mereka pakaian dari apa yang kamu pakai. Serta janganlah kamu bebani mereka dengan sesuatu yang melebihi kemampuan mereka namun jika terpaksa kamu tugaskan mereka, maka hendaklah kamu membantu mereka. (Shahih Muslim No.3139) -
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila pelayan salah seorang di antara kalian telah membuatkan masakan untuknya lalu datang menghidangkan masakan itu, padahal dialah yang telah menanggung panas dan asap pembuatannya, maka hendaklah ia mendudukkan pelayan itu bersamanya untuk menyantap. Jika makanan itu sedikit, maka hendaklah ia menyendokkan ke tangannya satu atau dua suap dari makanan itu. (Shahih Muslim No.3142)
9. Pahala
seorang budak yang tulus mengabdi kepada tuannya serta beribadah dengan baik
Allah
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya seorang budak yang tulus mengabdi kepada tuannya dan beribadah dengan baik kepada Allah, maka ia akan mendapat dua pahala. (Shahih Muslim No.3143) -
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Bagi seorang budak yang setia akan mendapat dua pahala. (Shahih Muslim No.3144) -
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Alangkah bahagianya seorang budak yang meninggal dunia sedangkan ia memperbaiki ibadah kepada Allah serta pengabdian kepada tuannya. Alangkah bahagianya ia!. (Shahih Muslim No.3146)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Bukhari dan Al Hakim)