1. Tentang
wasiat dengan sepertiga kekayaan
-
Hadis riwayat Ibnu Umar, ia berkata:
Bahwa Rasulullah bersabda: Tidak baik bagi seorang muslim memiliki sesuatu yang ingin diwasiatkan bermalam dua malam, kecuali wasiatnya itu tertulis di sisinya. (Shahih Muslim No.3074) -
Hadis riwayat Sa‘ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Pada waktu haji wada, Rasulullah saw. menjengukku karena menderita penyakit yang hampir menyebabkan kematianku. Lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, penyakitku sangat parah seperti yang engkau lihat, sedangkan aku adalah seorang hartawan dan tidak ada yang mewarisiku kecuali putriku satu-satunya. Apakah aku bersedekah dengan dua pertiga hartaku? Beliau menjawab: Tidak boleh. Aku bertanya lagi: Dengan setengahnya? Beliau menjawab: Tidak boleh, dengan sepertiga saja. Dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang akan meminta-minta kepada manusia. Dan kamu tidak menafkahkan suatu nafkah pun untuk mencari keredaan Allah, kecuali kamu akan mendapatkan pahala karena nafkahmu itu walaupun sesuap makanan yang kamu masukkan ke mulut istrimu. Ia berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah aku akan tetap hidup setelah sahabat-sahabatku (meninggal)? Beliau bersabda: Sesungguhnya kamu tidak diberikan umur panjang lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keredaan Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu. Semoga kamu diberi umur panjang sehingga banyak kaum yang akan mendapatkan manfaat dari kamu, dan kaum yang lain (orang-orang kafir) menderita kerugian karenamu. Ya Allah, sempurnakanlah hijrah sahabat-sahabatku, dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang (ke kekufuran). Tetapi orang yang celaka yaitu Sa`ad bin Khaulah berkata: Rasulullah saw. menyayangkannya (Sa‘ad bin Khaulah yang meninggal di Mekah ). (Shahih Muslim No.3076) -
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Semoga orang-orang mau mengurangi sepertiga menjadi seperempat, karena Rasulullah saw. bersabda: Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. (Shahih Muslim No.3080)
2. Wakaf
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Umar ra. mendapat sebidang tanah di Khaibar kemudian ia menghadap Nabi saw. untuk meminta petunjuk tentang pemanfaatannya. Umar berkata: Wahai Rasulullah, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar yang belum pernah saya dapatkan harta lain yang lebih berharga darinya. Apa saran engkau tentang hal ini? Beliau bersabda: Jika kamu suka, kamu bisa mewakafkan asetnya dan bersedekah dengan hasilnya. Maka Umar bersedekah dengan hasilnya atas dasar asetnya tidak boleh dijual, dibeli, diwarisi atau dihibahkan. Umar bersedekah kepada fakir-miskin, kerabat, untuk memerdekakan budak, jihad di jalan Allah, ibnu sabil serta tamu. Tidak dosa bagi orang yang mengurusnya memakan sebagian hasilnya dengan cara yang baik atau untuk memberi makan seorang teman tanpa menyimpannya. (Shahih Muslim No.3085)
3. Sebaiknya
orang yang tidak memiliki sesuatu untuk diwasiatkan tidak berwasiat
-
Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
Dari Thalhah bin Musrif ra. ia berkata: Saya bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa: Apakah Rasulullah saw. berwasiat? Ia menjawab: Tidak. Aku bertanya lagi: Lalu mengapa wasiat diwajibkan atas orang-orang muslim, atau mengapa mereka diperintahkan berwasiat? Ia menjawab: Beliau mewasiatkan Kitab Allah. (Shahih Muslim No.3086) -
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak meninggalkan satu dinar dan dirham pun, tidak juga seekor kambing atau pun unta serta tidak pula berwasiat dengan sesuatu. (Shahih Muslim No.3087) -
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari Said bin Jubair ia berkata: Ibnu Abbas ra. berkata: Hari Kamis, apakah hari Kamis itu? Kemudian ia menangis sehingga air matanya membasahi batu kerikil. Maka aku bertanya: Wahai Ibnu Abbas, ada apa dengan hari Kamis? Ia menjawab: Pada hari itu penyakit Rasulullah saw. bertambah parah kemudian beliau bersabda: Kemarilah, aku akan menuliskan untukmu suatu wasiat sehingga kamu tidak akan tersesat setelahku. Lalu para sahabat bertengkar, padahal tidak pantas terjadi pertengkaran di hadapan Nabi. Mereka berkata: Apakah yang terjadi dengan beliau, apakah beliau sedang mengigau? Tanyakanlah maksudnya kepada beliau! Nabi saw. bersabda: Biarkanlah aku. Karena apa yang akan aku sampaikan adalah lebih baik. Aku mewasiatkan tiga perkara kepadamu yaitu: Usirlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab, izinkanlah para utusan memasukinya serta sambutlah mereka dengan baik seperti yang pernah aku perbuat dengan mereka. Kemudian beliau terdiam tidak menyebutkan yang ketiga, atau mungkin menyebutkannya tetapi aku lupa. (Shahih Muslim No.3089)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Bukhari dan Al Hakim)